PenaKu.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menerima kunjungan Deputi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tentang pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu yang bertempat di Gedung Pendopo, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (17/05/2024).
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dengan adanya rencana akan dibukanya Sekolah KedinasanTata Kelola Pemilu di Kabupaten Sukabumi.
“Akan tetapi harus dipertimbangankan dulu teknisnya, perlu diperhatikan mengingat dalam pendirian lahan Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu membutuhkan lahan sekitar 10 ha,” kata Ade kepada awak media.
Pihaknya berharap dengan adanya rencana Pendirian Sekolah kedinasan Tata Kelola Pemilu bisa meningkatkan SDM dan menjadi hal yang postif bagi kemajuan bangsa di masa mendatang,” tandasnya.
Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu Ciptakan SDM Unggul
Di tempat yang sama Deputi KPU RI, Suryadi menjelaskan bahwa rencana pendirian Sekolah Kedinasan Tata Kelola Pemilu karena keterbatasan SDM di KPU, dengan adanya Sekolah tersebut bisa memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki pengetahuan lebih tentang tata kelola pemilu.
“Sebagai negara demokratis, Indonesia harus dapat menghadirkan pemilu yang benar-benar memenuhi harapan rakyat, yakni pemilu akuntabel dan transparan. Setidaknya ada dua faktor untuk mewujudkannya, yakni internal dan eksternal. Internal terkait kesiapan sumber daya manusia penyelenggara pemilu yakni KPU .
Selain itu tambah, Suryadi, KPU RI sangat membutuhkan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal.
“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. Terkait hal tersebut Kabupaten Sukabumi dipilih untuk sekolah ini karena lokasinya yang strategis,” pungkasnya.
***