Tutup
PenaPolitik

Data KPU Bocor, Pakar Minta Perbaikan Sistem Digital

×

Data KPU Bocor, Pakar Minta Perbaikan Sistem Digital

Sebarkan artikel ini
Data KPU Bocor, Pakar Minta Perbaikan Sisetem Digital
Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Anthony Leong

PenaKu.ID – Sebanyak 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah bocor.

Kebocoran data itu disebabkan karena adanya hacker bernama Jimbo yang berhasil melakukan peretasan dengan cara phising. Setidaknya 204 juta data tersebut dijual di dark web seharga 2 Bitcoin atau US$74.000 atau hampir Rp1,2 miliar.

Pakar digital Anthony Leong mengusulkan perbaikan terkait adanya kebocoran data pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menyebut baik dari sistem birokrasi dan juga regulasi bukan tidak mungkin, ke depannya masalah serupa bisa terulang dan bahkan kebocorannya bukan sekadar tanggal lahir saja.

“Data bocor (leaked) kemarin perlu dicermati dengan serius. Ada NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kode TPS. Sekecil apapun data yang bocor itu bahaya untuk masyarakat, karena itu kan kalau tindak kejahatan digital itu sudah bisa profiling. Dan bisa sangat mendalam apabila dikombinasikan dengan data-data di paltform sebelumnya yang bocor,” jelas Anthony pada keterangannya (9/12/23).

Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu berharap UU Perlindungan data pelanggan digital dapat disegerakan. Hal ini agar memberikan kewajiban dan pengamanan data bagi pengelola data.

Ia juga menyebut perlu mewajibkan audit keamanan dan pengujian terhadap basis data dan sistem surrounding.

“Ada beberapa yang bisa diperbaiki dari sistem birokrasi dan regulasi seperti melakukan enkripsi terhadap data masyarakat pada database terpusat, sehingga jika data bocor, hacker tidak dapat dengan mudah menyebarkan data. Perlunya juga audit berkala yang dilakukan oleh pihak internal dan eksternal Penetration Testing. Jika ada audit pihak internal dan eksternal bisa meredam kebocoran data,” katanya.

Wakil Sekretaris Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) itu menyebut lembaga penting negara juga perlu dilibatkan terutama untuk membuat standarisasi dan aturan penggunaan open source product.

“Banyaknya server yang dimiliki pemerintah menjadi salah satu rawannya kebocoran data pribadi. Selain itu juga sinergi dengan berbagai lembaga incident response security baik di Indonesia dan Internasional bisa lebih ditingkatkan,” tutur CEO Menara Digital itu.

Setidaknya saat ini ada 27 ribu server milik kementerian/lembaga mulai dari tingkat daerah hingga pusat, yang harus dijaga.

Kemekominfo Respons Kebocoran Data KPU

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga buka suara terkait kebocoran data pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Budi menganggap kebocoran data pemilu milik KPU ini bukan hal yang besar. Menurutnya kebocoran data yang terjadi telah terkonfirmasi hanya sebatas tanggal lahir bukan data lainnya.

“Data itu sudah biasa (bocor) cuma tanggal lahir, apa sih yang dikhawatirkan data kamu, tabungan kamu berapa,” kata Budi usai Peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di kawasan Rasuna Said, Jakarta pada Rabu (6/12/23).

**