PenaKu.ID – Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, S.E., turut menghadiri pemusnahan minuman keras (Miras) yang diamankan Polres Kabupaten Blitar selama operasi Ketupat, bertempat di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar Jl. Kusuma Bangsa No. 60 Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Selasa (12/05/2020).
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, S.E., saat ditemui mengucapkan selamat atas keberhasilan Polres Kabupaten Blitar beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman Keras(Miras) di wilayah Kabupaten Blitar.
Ke depan, Kodim 0808/Blitar beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) karena Miras dapat meresahkan Keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondisifitas wilayah Kabupaten Blitar.
“Dengan digelarnya pemusnahan Barang Bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah daerah mendukung perang terhadap peredaran miras diwilayah Kabupaten Blitar,” tegas Dandim 0808/Blitar.
Pada kesempatan itu juga Dandim 0808/Blitar menghimbau agar masyarakat tidak terjerumus mengonsumsi minuman beralkohol atau Miras. Sebab dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat merusak para generasi muda.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarkat khususnya masyarakat Blitar agar selalu menjauhi yang namanya miras. Karena Miras merupakan awal dari semua tindak kejahatan, untuk itu kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam meghentikan peredaran miras. Sehingga diharapkan di wilayah Blitar akan tetap aman dan kondusif serta jauh dari yang namanya miras,” imbuhnya
(Pn)