PenaKu.ID — Dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) 2018-2023. Hal itu agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung yang juga terdampak Covid-19.
Hal itu diakui oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) secara daring di Pendopo, Kamis (19/8/21).
Ia mengungkapkan, salah satu poin yang mendasari perubahan RPJMD karena adanya kejadian luar biasa pandemi Covid-19. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) sebagai bencana nasional.
Menurutnya, sejak ditetapkannya sebagai pandemi, kasus positif di Indonesia, Provinsi Jawa Barat dan di Kota Bandung memperlihatkan peningkatan dan persebaran yang semakin meluas.
Dampak Pandemi COVID-19, Mengelar Musrembang Untuk Penyusunan Perubahan RPJMD
“Hal ini memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai sektor, termasuk dalam pelaksanaan dan penganggaran pembangunan nasional dan daerah. Sehingga dibutuhkan kebijakan refocusing dan realokasi anggaran dalam menghadapi pandemi Covid-19,” jelasnya.
Perlu diketahui, Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan perubahan RPJMD Kota Bandung tahun 2018-2023. Berdasarkan hasil evaluasi tahun kedua (2020) pelaksanaan RPJMD, Kota Bandung telah memenuhi syarat mendapatkan rekomendasi untuk melakukan perubahan.
Wali kota mengatakan, musrenbang ini merupakan momentum untuk menyusun sinergisitas, sinkronisasi, dan menyempurnakan tujuan serta sasaran, serta strategi dan arah kebijakan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah ditetapakan.
Sehingga dalam tahapan pencapaiannya dapat direalisasikan sesuai target, kemampuan, dan batasan kewenanganan. “Dengan demikian RPJMD menjadi landasan konstitusional dan operasional bagi penyelenggaraan pembangunan daerah yang tepat sasaran, dan dapat menjadi panduan dalam menyatukan langkah bersama yang harmonis, konsisten, dan berkesinambungan mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” paparnya.
“Kebijakan ini terutama diperuntukkan bagi penanganan dan peningkatan sistem kesehatan dan penanggulangan ekonomi melalui penyediaan jaring pengaman sosial serta berbagai kebijakan lainnya,” imbuhnya.
Untuk itu, wali kota berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi ukuran dari kinerja Kota Bandung, tetapi juga menunjukan kinerja bagi segenap masyarakat sebagai bagian dari Kota Bandung.
“Saya berharap kepada para peserta musrenbang perubahan RPJMD Kota Bandung bisa mengikuti pertemuan ini secara aktif hingga acara usai, memberikan masukan, saran, kritikan yang inovatif, cerdas, dan membangun, guna kesempurnaan rancangan perubahan RPJMD,” harapnya.
Oded pun meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk lebih mendalami dan memahami substansi RPJMD ini secara utuh. “Semakin mendalam pemahaman terhadap RPJMD, kepala OPD mampu mewujudkan kinerja organisasinya sampai level terendah,” harapnya.
(***Red)