PenaKu.ID – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap I pada Februari 2026. Penyaluran bantuan ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah, bergantung pada kesiapan administrasi serta mekanisme bank penyalur. Sejumlah KPM dilaporkan telah menerima saldo bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal Februari.
Untuk bantuan PKH, besaran dana yang diterima KPM bervariasi sesuai dengan komponen keluarga yang terdaftar. Bantuan disalurkan setiap tahap atau per tiga bulan, mencakup ibu hamil, anak usia dini, peserta didik mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.
Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan. Pada tahap I ini, bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total dana yang diterima KPM mencapai Rp600 ribu. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan dibelanjakan melalui e-warong atau sistem non-tunai lainnya.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan dengan mengisi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP. Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga tahap penyaluran.
Bagi warga yang mengalami keterbatasan akses internet, pengecekan juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
Penerima Bansos Dapat Berubah
Kemensos menegaskan bahwa jadwal pencairan bansos tidak berlangsung serentak di seluruh wilayah. Perbedaan waktu penyaluran dipengaruhi oleh proses verifikasi data serta kesiapan bank penyalur, baik bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Selain itu, status kepesertaan bansos dapat berubah seiring dengan pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala. Masyarakat diimbau untuk memastikan data kependudukan tetap akurat dan melaporkan perubahan kondisi sosial ekonomi melalui pemerintah daerah.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi tidak resmi mengenai jadwal pencairan bansos yang beredar di media sosial. Informasi yang valid hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.
Melalui penyaluran PKH dan BPNT tahap I ini, pemerintah berharap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dasar keluarga rentan di tengah dinamika ekonomi nasional.*












