PenaKu.ID – Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan berbagai bansos atau bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.
Agar bantuan dapat tepat sasaran, data penerima bantuan dikumpulkan dan dikelola dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mencakup 40% keluarga dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.
Untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan sosial, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan. Berikut ini panduan lengkap cara cek NIK KTP untuk mengetahui status penerima bansos.
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bagi keluarga yang memenuhi syarat.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Berupa bantuan pangan yang disalurkan melalui e-wallet.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT): Bantuan uang tunai yang diberikan langsung kepada keluarga penerima.
4. Bantuan Sosial Beras (BSB): Bantuan berupa beras untuk kebutuhan pangan sehari-hari.
Mengecek Penerima Bansos
Informasi tentang cara cek status penerima bantuan sosial ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang memerlukan kepastian terkait bantuan yang berhak mereka terima.
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kemensos yang bernama Cek Bansos. Aplikasi ini tersedia di Play Store dan dapat diunduh dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Buat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, NIK, alamat email, dan nomor telepon.
3. Lakukan verifikasi email sesuai petunjuk yang diterima di kotak masuk email Anda.
4. Setelah verifikasi selesai, masuk ke aplikasi dan buka bagian Profil.
5. Pada menu profil, akan terlihat status penerimaan bansos yang mencakup jenis bantuan, anggota keluarga yang terdaftar di DTKS, serta detail lain seperti nama, umur, dan jenis kelamin.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan data wilayah Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
3. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
4. Klik tombol Cari Data untuk melihat status penerima bansos.
Apabila data Anda sesuai dengan DTKS, maka akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima. Jika tidak ditemukan, ada kemungkinan bahwa Anda belum terdaftar atau perlu memperbarui data Anda di DTKS.
Jika belum terdaftar di DTKS, masyarakat bisa melakukan pendaftaran baik secara offline maupun online. Berikut ini cara untuk mendaftarkan diri:
Offline:
1. Datang ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Setelah mendaftar, pihak desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk membahas kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS.
3. Hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan mengunjungi rumah tangga calon penerima.
5. Data yang sudah tervalidasi akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dan dikirim ke Kemensos melalui dinas sosial setempat.
Online:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
2. Buat akun baru dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
3. Unggah foto KTP dan foto swafoto memegang KTP.
4. Setelah akun aktif, buka menu Daftar Usulan pada aplikasi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
5. Isi data diri dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Data yang diinput akan diproses oleh Kemensos, dan setelah diverifikasi serta validasi, status penerima bansos dapat dilihat melalui aplikasi atau situs resmi.
Dengan mengetahui cara cek NIK KTP untuk status penerima bansos, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan yang mereka butuhkan tepat sasaran.
Selain itu, proses pengecekan ini memudahkan masyarakat untuk memantau perkembangan program bantuan yang disalurkan pemerintah.
***