PenaRagam
Trending

Camat Jayakerta Karawang Didemo Warga Diduga Mesum

Para pendemo meminta oknum Camat Jayakerta tersebut segera dipecat

PenaKu.ID Camat Jayakerta di Kabupaten Karawang Jawa Barat didemo warga di depan kantor-nya pada Rabu (11/9/24).

Aksi ini menyikapai adanya isu perbuatan tak elegan dari seorang Camat Jayakerta yang diduga melakukan hubungan intim di dalam mobil dengan seorang perempuan.

Dalam aksinya, masyarakat Jayakerta melalui Forum Pemuda Jayakerta Bersatu menuntut kepada Camat Jayakerta untuk mengklarifikasi kepada masyarakat Jayakerta, namun camat tidak berani hadir.

Aksi masyarakat pun disambut dan diterima langsung oleh pihak perwakilan Kecamatan Jayakerta, Ana Sukarna Sekcam Kecamatan Jayakerta, Sekda Kabupaten Karawang dan perwakilan Dinas Kesehatan Karawang dan Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang.

Dalam tuntutannya, perwakilan masyarakat Forum Pemuda Jayakerta Bersatu meminta agar Camat Jayakerta mengklarifikasi secara langsung namun Camat Jayakerta tersebut tidak ada klarifikasi, ketika diduga melakukan mesum di Parkiran RS Hastien.

Para pendemo meminta oknum Camat Jayakerta tersebut segera dipecat, karna sudah mempermalukan marwah warga Kecamatan Jayakerta.

“Kami meminta pihak sekda agar tegas dan segera pecat Camat Jayakerta, karena sudah mempermalukan marwah Kecamatan Jayakerta,” Pinta Dede Jalaluddin Sekretaris Forum Pemuda Jayakerta Bersatu.

Sikap BKSDM Karawang Atas Isu Camat Jayakerta

Sementara itu, Derry, Sekretaris BKSDM Kabupaten Karawang pun menjelaskan dan membenarkan bahwa Gunawan selaku camat ini sudah dinonaktifkan dan kini menjadi staf pemerintahan kabupaten.

“Baik kami jelaskan dan kami informasikan bahwa saudara Gunawan yang tadinya menjabat sebagai Camat sudah dinonaktifkan jabatan di Jayakerta menjadi staf pemerintahan,” Kata Dery.

“Kami menunggu dari temen-temen masyarakat Jayakerta. Kalau memang ada bukti-bukti terhadap oknum camat yang diduga melakukan tindakan asusila kami membuka ruang,” ujarnya.

“Dan semua temen-temen media kalau memang memiliki bukti monggo. Kami tunggu dikantor BKSDM untuk menyerahkan buktinya. Karena sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan kuatir ada pemberitaan yang tidak tepat ya itulah, kami tunggu bukti-buktinya,” tutur Dery.

Ia menyebut tengah mendalami kasus tersebut dan mengatakan bahwa Gunawawan menyangkal dan tidak mengakui perbuatan tersebut di dalam mobil. Kendati demikian, lanjut dia, pihaknnya masih menunggu bukti-bukti dan hasil pemeriksaan.

“Untuk selanjutnya kami saat ini sudah melakukan pembentukan tim khusus untuk memeriksa kejadian ini. Jadi nanti ada tim inspektorat dan BKSDM, bahkan dari dinas kesehatan. Kalau memang terbukti karena PP 94 di sini pasal 5 huruf f itu bisa dilakukan sanksi berat, dari penurunan jabatan sampai ke tingkat pemberhentian,” ungkapnya.

***

Related Articles

Back to top button