Pemerintahan

Camat Cibinong Dorong Inovasi ASN, Pemetaan Aset BMD Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

×

Camat Cibinong Dorong Inovasi ASN, Pemetaan Aset BMD Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Camat Cibinong Dorong Inovasi ASN, Pemetaan Aset BMD Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Kantor Kecamatan Cibinong. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel, Camat Cibinong secara aktif mendorong seluruh pegawainya untuk terus mengembangkan potensi dan berinovasi. 

Camat Cibinong Acep Sajidin, menjelaskan bahwa dukungan tersebut diwujudkan dengan mengapresiasi dan mendukung kegiatan ASN (Aparatur Sipil Negara) Berprestasi Kategori Inspiratif yang digagas oleh salah satu pegawainya bernama Atep Sanusi.

Gagasan Inisiatif dari Salah Satu Pegawai di Kecamatan Cibinong 

“Inisiatif yang dikembangkan oleh Saudara Atep Sanusi adalah Pemetaan Aset dan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong,” ungkap Camat Cibinong, Rabu (19/11/2025).

Lalu ia menjelaskan, program itu merupakan langkah strategis untuk penataan, tertib administrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penataan Aset Melalui Pemetaan Digital

Camat Acep Sajidin menegaskan, bahwa pemetaan aset adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat terdata, terpantau, dan termanfaatkan dengan baik. 

“Kecamatan Cibinong berkomitmen penuh melaksanakan pengelolaan BMD sesuai ketentuan, mulai dari pendataan, pencatatan, hingga pengamanan,” ujarnya.

Dan memaparkan tentang Lingkup kegiatan pemetaan tersebut cukup komprehensif dan mencakup beberapa bidang.

• Inventarisasi aset tanah, gedung, dan bangunan.

• Pemetaan sarana prasarana penunjang pelayanan administrasi kecamatan.

• Pemeriksaan fisik lapangan untuk memverifikasi kondisi dan keberadaan aset.

• Pemutakhiran data pada sistem informasi pengelolaan BMD.

Secara spesifik, jenis aset yang dipetakan meliputi Aset Tanah (tanah kantor dan fasilitas umum), Bangunan Pemerintah (kantor kecamatan, aula, ruang pelayanan), serta Peralatan dan Mesin (komputer, kendaraan dinas, dan inventaris kantor).

Hasil dan Manfaat Konkret

Selanjutnya Camat Cibinong mengatakan bahwa dari kegiatan yang telah dilaksanakan, diperoleh beberapa hasil utama yang signifikan:

• Seluruh aset strategis kini telah terpetakan dan memiliki koordinat lokasi yang jelas.

• Terjadi penyesuaian data fisik dan administrasi, termasuk perbaikan dokumen aset yang sebelumnya belum lengkap.

• Telah teridentifikasi kebutuhan pemeliharaan dan rehabilitasi pada beberapa sarana dan prasarana.

• Aset yang tidak digunakan secara optimal telah diusulkan untuk penataan lebih lanjut.

Oleh karena itu, menurutnya Pemetaan aset tersebut membawa manfaat langsung bagi Kecamatan Cibinong, yakni terciptanya tertib administrasi pengelolaan BMD, kemudahan dalam perencanaan anggaran (pemeliharaan dan pengadaan).

Lanjutnya, memperkuat pengamanan aset daerah dari potensi penyalahgunaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan.

“Pemetaan aset dan BMD ini merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Cibinong dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tukasnya.***