Ragam

Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha, Begini Penilaian Pengamat!!

×

Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha, Begini Penilaian Pengamat!!

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta ke Pengusaha, Begini Penilaian Pengamat!!
Gambar: Bupati Bogor Rudy Susmanto, S.Si.

PenaKu.ID – Kepala Desa yang membuat heboh publik karena meminta THR (Tunjangan Hari Raya) ke Perusahaan Rp 165 Juta, dibela Bupati Bogor. 

Diketahui Kepala Desa tersebut adalah Kades Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal yang membuat heboh publik setelah mencuat surat permohonan tersebut viral di media sosial.

Publik banyak yang mencibir tindakan Kades tersebut, namun Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan pernyataan bahwa kesalahan utama adalah dirinya sebagai pemimpin daerah.

Bupati Bogor Akui Kesalahan ada pada dirinya 

Didepan awak media pada Sabtu (5/4/2025), dalam keterangannya, Bupati Bogor memberikan pernyataan tindakan Kades Klapanunggal tersebut keliru dan haru dipertanggung jawabkan.

“Kalau soal itu, Kades Klapanunggal minta THR, kita harus akui yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” Kata Bupati Bogor.

Menurut Bupati Bogor, para Kepala Desa selama ini menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat, terutama saat menghadapi bencana.

Dan Rudy menjelaskan bahwa Kepala Desa atas apa yang menjadi dedikasiinya selama ini tidak mendapatkan apresiasi.

Kepala Desa memiliki Dedikasi yang cukup Tinggi

“Kepala desa memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan bencana. Sayangnya, belum pernah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka,” ucapnya.

Dan ia menjelaskan bahwa banyak kepala desa yang bertahan di lokasi bencana dalam kondisi sulit, dan beban kerja mereka sering kali terabaikan oleh publik maupun media. 

Lalu, Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menerbitkan aturan pelarangan permintaan THR dalam bentuk apapun. Aturan ini merupakan turunan dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dituangkan dalam peraturan bupati. 

Tetapi, menurut Rudy Susmanto, permintaan THR oleh oknum tertentu sudah terjadi sebelum regulasi tersebut secara resmi dikeluarkan.

“Permintaan THR bahkan sudah diajukan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” jelasnya.

Pengamat Menilai Bupati Bogor Ingin Bertanggungjawab dari Tindakan Bawahannya 

Sementara itu salah satu pengamat politik dan kebijakan publik memberikan pernyataan terhadap pernyataan yang dilakukan oleh Bupati Bogor terhadap perilaku bawahannya.

“Tidak ada kopral yang tolol, yang ada adalah komandan yang bodoh misalnya. Saya pikir itu menggambarkan bahwa dia sedang ingin bertanggung jawab, atas seluruh struktur pemerintah yang ada di Pemerintahan Bupati Bogor,” ungkap Yusfitriadi Founder LS Vinus kepada PenaKu.ID, Senin (7/4/2025).

Menurut Yusfitriadi, dengan respons yang struktural dimana Bupati Bogor langsung merespons terkait dengan langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat.

Bupati Respons Langkah-langkah dari Gubernur Jawa Barat 

“Saya pikir ya harus linear, harus sinkron antara kebijakan gubernur dan kebijakan bupati. Sehingga ke depannya harapannya ini menjadi sebuah efek jera bagi siapa pun kepala desa yang bermain-main dengan jabatannya,” ungkapnya.

Termasuk dalam menyalahgunakan jabatan itu sendiri. Bahkan, kata dia, mungkin penting ke depan untuk Bupati Bogor mengeluarkan berbagai macam instrumen yang detail, yang rigid agar memang tupoksi kepala desa itu on the track.

“Begitu pun kemudian juga dalam perspektif audit keuangan. Saya pikir juga penting ada desa-desa dan juga ada yang lain itu juga melalui audit misalnya. Dan saya pikir juga dibuat kanal juga, kanal pengaduan misalnya,” tukasnya.*