PenaKu.ID – BPKPD Kota Sukabumi menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (19/12/23).
Bimtek yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji yang diikuti oleh para Kepala Sub bagian Perencanaan dan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dari berbagai perangkat daerah
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, pada kesempatan tersebut menerangkan bahwa bimtek ini dilakukan dengan tujuan di antaranya menunjang target penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2025.
BPKPD Kota Sukabumi Kelola SIPKD
Saat ini, lanjut Nurul, penggunaan SIPD masih harus didukung oleh pengoperasian SIPKD yang dikelola BPKPD terutama dalam pelaporan keuangan berbasis akrual.
Sementara Penjabat Walikota Kusmana Hartadji menyatakan bahwa bimtek ini diadakan agar para Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan memahami penggunaan beberapa fitur yang telah diperbarui dalam aplikasi SIPKD yang telah digunakan sejak beberapa tahun lalu.
“Kita sudah lama sejak 2019 menggunakan SIPKD untuk laporan keuangan yang terintegrasi. SIPD RI akan efektif digunakan tahun 2025, dan mengisi itu kita harus mengupdate SIPK,” tegas Kusmana.
***