Pemerintahan

Bobby Ungkap Strategi Dongkrak PAD Lewat Peternakan

×

Bobby Ungkap Strategi Dongkrak PAD Lewat Peternakan

Sebarkan artikel ini
Bobby Ungkap Strategi Dongkrak PAD Lewat Peternakan
Bobby (kiri) Ungkap Strategi Dongkrak PAD Lewat Peternakan

PenaKu.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi digelar di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang mewakili Wali Kota. Turut hadir Ketua DPRD beserta unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, jajaran Forkopimda, para asisten daerah, para kepala SKPD, camat, serta lurah se-Kota Sukabumi. Rapat berlangsung pada Sabtu (6/12/2025).

Dalam paparannya, Bobby Maulana menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD. Ia menyoroti sejumlah aspek penting dalam Raperda tersebut, mulai dari peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan lembaga pengawasan, peningkatan kualitas penyelenggaraan peternakan, hingga penguatan sumber daya manusia.

Bobby menegaskan proses pembahasan masih dapat diperdalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus) agar jawaban dan materi Raperda dapat dilengkapi serta disempurnakan.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan PAD dari sektor peternakan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk ketersediaan lahan dan pola pengelolaan yang tepat. Mengingat luas wilayah Kota Sukabumi yang terbatas, pemerintah akan berkoordinasi dengan sejumlah SKPD untuk menyiapkan kebutuhan lahan dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.

Bobby berharap Raperda ini dapat memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan jasa, sewa lahan, hingga aktivitas jual beli yang berkaitan dengan sektor peternakan.

Raperda Peternakan Diproyeksikan Rampung Tahun Ini

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa Raperda ini belum disahkan karena masih berada pada tahap pembicaraan tingkat satu. Meski begitu, seluruh fraksi menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap keberadaan Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Raperda tersebut sebelumnya pernah diajukan sebagai perda inisiatif DPRD pada 2024, namun tertunda karena naskah akademik belum rampung. Kini naskah tersebut telah selesai, dan DPRD menargetkan pembentukan pansus serta penyelesaian pembahasan Raperda dapat dilakukan secepatnya, bahkan diupayakan tuntas pada tahun ini.**