PenaKu.ID – BNNK Bandung Barat melaksanakan workshop pegiat anti narkoba di lingkungan pendidikan sebagai salah satu rangkaian mengisi peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Workshop yang dilakukan BNNK Bandung Barat ini bertujuan untuk mencegah peredaran gelap serta mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba terhadap lingkungan pendidikan.
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian menjelaskan, masalah narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat mengancam masa depan para generasi penerus bangsa.
“Penyalahgunaan narkoba akan berdampak pada penurunan kualitas kesehatan, kualitas pendidikan, kesejahteraan ekonomi, kehidupan sosial serta kualitas lingkungan hidup,” kata Julian di Lembang, Jum’at (1/10/2021).
Di samping itu, lanjut Julian, akan memicu peningkatan kasus pelanggaran hukum berupa tindak kejahatan sosial, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal lainnya.
Ia menerangkan, hal tersebut akan menjadi hambatan terwujudnya tujuan pembangunan nasional Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
“Untuk akselerasi penanggulangan masalah BNNK Bandung Barat mengundang perguruan tinggi, SMK, SMA, MA, dan SMP, MTS. Untuk menguatkan dan meningkatkan peran institusi pendidikan untuk bergerak bersama melaksanakan P4GN,” terangnya.
BNNK Bandung Barat Persempit Pelaku Narkoba
Berdasarkan hasil penelitian serta jumlah klien yang ditangani BNNK Bandung Barat bahwa permasalahan narkoba didominasi dari usia produktif di mana umur remaja terindikasi penyalahgunaan narkoba.
“Upaya nyata terus dilakukan BNNK bekerja sama dengan Pemkab Bandung Barat sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi program P4GN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga ke tingkat desa,” paparnya.
Ia menambahkan, adanya pelatihan dan pembentukan pegiat anti narkoba di lingkungan pendidikan diharapkan menjadi kepanjangan tangan BNNK guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
“Mari kita perangi narkoba sejak dini, lindungi generasi muda kita, wujudkan sekolah bersinar (Bersih Narkoba),” tandasnya.
Sementara itu, Pengawas dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV, Sumardi mengatakan, program pembentukan penggiat anti narkoba di lingkungan pendidikan ini diharapkan bisa mengingatkan siswa secara terus menerus untuk tidak menggunakan narkoba.
“Penanggulangan masalah narkoba diperlukan kepedulian semua pihak guna menyelamatkan anak didik dari jebakan, tipuan dan bujukan pengedar dan bandar narkoba,” pungkasnya.
***