PenaKu.ID — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat terus melakukan tess urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bandung Barat.
Kali ini, BNNK Bandung Barat kembali menyasar seluruh ASN yang bekerja di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung Barat.
Ketiga OPD tersebut antara lain, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian menjelaskan, deteksi dini ini merupakan tindak lanjut Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Dimana semua ASN yang ada di seluruh OPD atau instansi yang ada di KBB, harus mengikuti deteksi dini. Jadi tidak ada istilah satu pun instansi yang tidak mengikuti deteksi dini ini,” jelas Julian kepada PenaKu.id di Ngamprah, Jum’at (13/8).
Ia memaparkan, hal itu pun tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 Kabupaten Bandung Barat (KBB) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Bupati dan DPRD juga mendukung deteksi dini ini, itu tertuang dalam Perda Nomor 3 tahun 2020. Perda ini sudah disahkan oleh DPRD,” paparnya.
Julian: BNN Kabupaten Bandung Barat Baru Menjalani Deteksi Dini 360 Orang
Dari 26 OPD yang ada, kata Julian, BNNK Bandung Barat baru menyasar 19 instansi. Adapun jumlah ASN telah menjalani deteksi dini ini sebanyak 380 orang.
“Proses deteksi dini sekarang masih terus berlanjut melaui tess urine. Untuk saat ini belum ditemukan ASN yang hasil rapid tesnya itu positif menggunakan narkotika dan obat-obattan terlarang,” ungkapnya.
Ia menuturkan, karena situasi masih pandemi Covid-19. Sehingga, pihaknya saat ini tak bisa menyasar seluruh ASN yang ada lantaran harus memerhatikan prokes Covid-19 ketat.
“Selain terkendala lantaran situasi pandemi, kan ada juga ASN yang menjalani WFH dan WFO. Jadi yang kita deteksi itu ialah ASN yang WFO,” tuturnya.
“Alat rapid tes yang ada di BNN ini juga sangat terbatas dan anggarannya pun memang terus terang saja juga tidak banyak untuk kegiatan ini,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tengah berencana bakal melakukan deteksi dini melalui tes urine juga terhadap seluruh pejabat yang ada di lingkup Pemkab Bandung Barat.
“Insya Alloh kita akan beri surat kepada Plt Bupati Bandung Barat, mudah mudahan situasi pandemi ini sudah zona hijau. Kita mungkin akan upayakan, para pejabat eselon 2 itu yang akan kita tes urine,” tambahnya.
Ia pun berharap, mudah-mudahan kondisi pandemi Covid-19 ini bisa cepat berakhir. Sehingga, BNNK Bandung Barat bisa melaksanakan deteksi dini ini secara masif.
Hal tersebut untuk membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa seluruh pejabat di lingkup Pemkab Bandung Barat itu bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kalau yang lalu kan seluruhnya, dari mulai Bupati. Kemudian, para pejabat eselon-eselonnya sampai kebawah. Termasuk juga DPRD,” pungkasnya
(Cdr)