Ragam

BLTS Kesra Dipending, KPM Jompo di Ciranjang Cianjur Mengeluh

×

BLTS Kesra Dipending, KPM Jompo di Ciranjang Cianjur Mengeluh

Sebarkan artikel ini
BLTS Kesra Dipending, KPM Jompo di Ciranjang Cianjur Mengeluh
BLTS Kesra Dipending, KPM Jompo di Ciranjang Cianjur Mengeluh

PenaKu.ID – Dari sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra 2025, tercatat sejumlah dana bantuan tidak dapat dicairkan atau dipending. Kondisi tersebut terutama dialami KPM yang sakit atau lanjut usia (jompo) sehingga tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Pos.

Salah satunya dialami Popon Patimah, warga Kampung Pasirgadung, RT 001/002, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Popon yang dalam kondisi sakit tidak sempat menerima Bantuan Langsung Tunai Sementara hingga batas waktu pencairan berakhir. Akibatnya, dana bantuan tersebut dinyatakan dipending.

Kondisi itu memicu kekecewaan pihak keluarga. Anak mantu Popon Patimah, Apo (58), mendatangi Kantor Pos Ciranjang untuk mempertanyakan janji pencairan yang sebelumnya disebut akan diantarkan ke rumah.

“Saya datang ke Kantor Pos Ciranjang untuk menagih janji terkait pencairan BLTS milik mertua saya, Popon Patimah. Karena kondisinya sudah uzur, saat itu tidak bisa diwakilkan dan dijanjikan akan diantarkan ke rumah. Namun sampai sekarang tidak ada petugas yang datang, makanya saya menanyakan langsung,” ujar Apo.

Apo menilai, kasus yang dialami mertuanya bukan tidak mungkin juga menimpa KPM lain yang memiliki keterbatasan fisik. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan kepastian dari pihak Kantor Pos apakah dana Bantuan Langsung Tunai Sementara yang dipending tersebut masih dapat dicairkan atau tidak.

“Ini saya yakin bukan hanya orang tua saya saja. Pasti banyak KPM lain yang mengalami hal serupa. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan apakah masih bisa dicairkan atau tidak,” tambahnya.

Kantor Pos Buka Suara Soal BLTS Terpending

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Ciranjang, Aprianisa yang akrab disapa Ica, menjelaskan bahwa penyaluran BLTS Kesra 2025 kepada sekitar 3.000 KPM dilakukan pada 30 hingga 31 Desember 2025, dengan batas akhir pencairan hingga pukul 00.00 WIB.

Terkait BLTS milik Popon Patimah, Ica menyebut pihaknya sempat berencana mengantarkan bantuan tersebut ke rumah yang bersangkutan. Namun keterbatasan waktu dan jumlah personel menjadi kendala utama.

“Kami menyalurkan BLTS Kesra pada 30 sampai 31 Desember 2025 dengan batas waktu sampai pukul 00.00 WIB. Untuk BLTS milik Ibu Popon Patimah sebenarnya hendak diantarkan ke rumah, tetapi karena waktu sangat mepet dan keterbatasan personel, akhirnya tidak keburu dan dipending,” jelas Ica.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh KPM, khususnya Popon Patimah, atas belum tersalurkannya bantuan tersebut. Namun terkait kepastian pencairan selanjutnya, pihak Kantor Pos mengaku tidak memiliki kewenangan.

“Kami mohon maaf kepada seluruh KPM yang BLTS-nya belum kebagian atau dipending. Jika ke depannya ada penyaluran lagi, kami akan segera menginformasikan. Untuk kapan adanya BLTS kembali, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.**