PenaKu.ID – Seorang pria berinisial S R P, yang merupakan oknum Panitia Hari Nelayan Pelabuhanratu 2024, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Korban dari dugaan tindak kejahatan ini adalah salah satu finalis dalam kegiatan pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan oleh ayah korban, berinisial A, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut kini dikabarkan mengalami trauma berat.
“Saya melapor pada Jumat, (5/7/2024), setelah dihubungi oleh mantan istri saya, ibu korban, sehari sebelumnya atau pada Kamis (4/7/2024), yang mengabarkan bahwa putri kami telah menjadi korban pemerkosaan,” ungkap A pada Senin (15/7/2024).
A menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pengakuan putrinya. Peristiwa ini terjadi pada 3 Mei 2024 saat sang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu tersebut sedang menonton pertandingan voli dalam rangkaian kegiatan Hari Nelayan.
“Putri saya dihubungi oleh temannya yang juga merupakan finalis Putri Nelayan Pelabuhanratu, bersama seorang pria lainnya. Mereka meminta putri saya untuk datang ke sebuah hotel yang tidak jauh dari tempat pertandingan voli,” ungkap A.
Kasus Sang Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu dalam Penyelidikan
Menurut pengakuan putrinya, hotel tersebut disewa oleh Panitia Hari Nelayan selama satu bulan untuk keperluan kegiatan Putri Nelayan Palabuhanratu.
“Kamar hotel itu memang sudah dipesan oleh panitia untuk keperluan make-up dan rangkaian kegiatan lainnya. Ketika putri saya tiba di kamar itu, kedua temannya ke luar dengan alasan ingin membeli makanan,” jelas A.
Saat itulah pelaku datang ke kamar, mematikan lampu, dan memaksa melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian, pelaku menghubungi temannya yang kembali datang ke kamar untuk mengganti seprai yang digunakan saat kejadian.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami terima laporan pada tanggal 5 Juli sedang melaksanakan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk terduga (pelaku) kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” cetus Tony.
***