Soreang, LabakiNews.id –
Sabtu (29/06/2019) dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 Satlantas Polres Bandung Polda Jabar menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan SIM.
Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini hanya berlaku bagi warga yang lahir pada 1 Juli yang juga bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Pelaksanaan pelayanan SIM gratis tersebut dimulai dari tanggal 29 Juni hingga tanggal 1 Juli 2019.
Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Satlantas Polres Bandung Polda Jabar untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Selanjutnya warga mengikuti uji teori dan tes mengemudi, dan SIM C maupun SIM A baru, sudah bisa dibawa pulang.
Begitu pun dengan perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang kekantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bandung Polda Jabar, ataupun mendatangi outlet-outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung untuk langsung melakukan perpanjangan SIM.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menyampaikan agar kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang belum memiliki atau yang telah habis masa aktif kartu SIM, guna menunjang tertibnya berlalulintas di jalan raya.
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan dalam kesempatan tersebut juga mengatakan agar dengan adanya moment Hari Bhayangkara ke 73 ini dapat membawa kegembiraan bagi masyarakat khususnya di kabupaten Bandung.
(Nrl/tds)