PenaKu.ID

Belum Terlambat Tuk Berbenah Sebelum Menjadi Megapolitan

IMG 20200604 WA0053
Anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, Agung Yansusan.

PenaKu.ID – Setelah menjadi Kota Megapolitan maka akan sangat sulit merubahnya kembali menjadi daerah konservasi, kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi Golkar, Agung Yansusan, dan saat ini belum terlambat untuk mencegah agar hal tesebut tidak sampai terjadi.

Agung menyoroti juga keberadaan lahan yang sudah beralih fungsi dan perlu ditindak lanjuti keberadaannya itu. Pada dasarnya setiap pembangunan harus mengacu pada hukum tata ruang dengan berpedoman pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dengan mempunyai RTRW maka pembangunan bisa terakomodir dengan baik dan sesuai peruntukkannya,” katanya diruang Komisi, Kamis (4/6/2020).

Dia mengakui, adanya pengurugan lahan itu akan memperkecil keberadaan zona hijau di wilayah. Apa lagi bila pembangunan itu dilakukan hanya atas dasar kebutuhan sepihak yang mrngakibatkan dampak kerugian bagi semua pihak.

Guna menanggulangi prilaku itu, dikatakan Agung, Pemkab Bandung harus mrmpunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Alasannya dikemukakannya agar pembangunan bisa tertib, aman, dan terkendali.

Dia meminta kepada Pemkab Bandung sebelum mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilakukan survey wilayah ke lokasi dengan menurunkan konsultan ahli untuk memverifikasinya. Itu harus dilakukan jangan sampai terjadi pembangunan itu merusak tatanan tata ruang.

“Kalau menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan pengajuan, lebih batalkan saja dan dicoret permohonan izinnya,” ujarnya.

Karena jelas apa yang dilakukan pemohon izin, tegasnya, tidak sesuai dengan RTRW dan RDTR. Makanya Pemkab Bandung harus bisa selektif saat mengeluarkan izin jangan asal memberikannya dengan alasan dokumen yang diminta sudah mencukupi.

Dengan demikian, tambahnya, maka akan terjaga hukum tata ruang serta keharmonisannya karena koridor penempatannya tepat sasaran dan bisa menjaga stabilisasi lingkungan.

Reporter: al fattah
Penulis: al fattah

Editor: Js

Related Articles

Back to top button