Internasional

Bela Hukum Internasional, Slovenia Larang PM Israel Netanyahu Masuk Negaranya

×

Bela Hukum Internasional, Slovenia Larang PM Israel Netanyahu Masuk Negaranya

Sebarkan artikel ini
Bela Hukum Internasional, Slovenia Resmi Larang PM Israel Netanyahu Masuk Negaranya
Bela Hukum Internasional, Slovenia Resmi Larang PM Israel Netanyahu Masuk Negaranya/(instagram)

PenaKu.ID – Pemerintah Slovenia mengambil langkah diplomatik yang sangat tegas terhadap Israel. Pada Kamis (25/9/2025), negara anggota Uni Eropa tersebut mengumumkan larangan masuk bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Slovenia dalam menjunjung tinggi hukum internasional dan keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri Slovenia, kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan oleh ICC terhadap Netanyahu. Slovenia, yang telah mengakui negara Palestina sejak tahun 2024, secara konsisten menjadi salah satu negara Eropa yang paling vokal dalam mengkritik tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat.

Pesan Jelas untuk Netanyahu

Melalui pernyataan resminya, pemerintah Slovenia menegaskan bahwa semua negara yang terikat oleh Statuta Roma, termasuk mereka, memiliki kewajiban untuk tidak mengakui atau mendukung situasi ilegal yang diciptakan oleh Israel di wilayah Palestina.

Larangan masuk ini tidak hanya berlaku untuk Netanyahu, tetapi juga untuk pejabat Israel lainnya seperti Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Komitmen pada Nilai Universal untuk Netanyahu

Selain memberlakukan larangan perjalanan, Slovenia juga menerapkan embargo senjata terhadap Israel. “Keputusan ini adalah pesan yang jelas kepada Israel bahwa Slovenia memberikan penghormatan yang konsisten terhadap keputusan pengadilan internasional,” tulis pemerintah Slovenia di akun X resminya.

Langkah berani ini menegaskan kembali komitmen Slovenia terhadap nilai-nilai universal hak asasi manusia dan kebijakan luar negeri yang berprinsip, membedakannya dari banyak negara Barat lainnya.**