PenaKu.ID – Permasalahan tata kelola anggaran di Desa Selawangi, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, semakin memanas.
Setelah isu miring mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tak kunjung usai, kini giliran pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi sorotan tajam warga.
Pemerintah desa setempat diduga belum merealisasikan proyek pengaspalan jalan di Kampung Nyengcle, padahal anggaran tersebut dikabarkan telah dialokasikan melalui Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2025.
Janji Tahun Lalu yang Tak Kunjung Terwujud
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh masyarakat Kampung Nyengcle. Seorang warga berinisial M mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, akses jalan desa mereka seharusnya sudah mulus sejak tahun lalu.
“Jalan ini seharusnya sudah dibangun tahun 2025 kemarin karena sudah dianggarkan oleh pemerintah desa. Tapi sampai sekarang belum juga dibangun,” ujar M saat ditemui di lokasi jalan yang masih berupa tanah dan bebatuan, Jumat (6/3/2026).
Senada dengan M, warga lain berinisial T juga mempertanyakan keberadaan anggaran tersebut. Sebagai akses utama mobilitas harian, kondisi jalan yang rusak sangat menghambat aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Staf Desa Selawangi Benarkan Adanya Anggaran Banprov 2025
Ketidakjelasan proyek ini dikonfirmasi oleh staf perencanaan Desa Selawangi, Yuli. Ia mengakui bahwa proyek sepanjang 200 meter tersebut memang terdaftar dalam agenda pembangunan tahun 2025 yang dibiayai oleh Banprov.
“Iya, memang seharusnya tahun 2025 sudah dibangun. Panjangnya sekitar 200 meter dan itu dari anggaran Banprov,” jelas Yuli di kantor desa.
Namun, saat ditanya mengapa proyek tersebut belum dikerjakan hingga memasuki Maret 2026, Yuli enggan berkomentar lebih jauh dan mengarahkan agar bertanya langsung kepada Kepala Desa.
Sederet Masalah Menumpuk: Dari Jalan Hingga Ternak BUMDes Selawangi
Kasus jalan “gaib” ini hanyalah puncak gunung es dari rentetan persoalan di Desa Selawangi. Sebelumnya, kepemimpinan Kepala Desa Julhendi Ahmad Zulfikar juga digoyang isu miring terkait penjualan hewan ternak milik BUMDes secara sepihak.
Tak hanya itu, pembangunan kandang ternak di desa tersebut juga diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Hal ini memicu dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi yang sistematis di lingkungan pemerintah desa.
Kepala Desa Selawangi Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Selawangi, Julhendi Ahmad Zulfikar, belum memberikan keterangan resmi. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui saluran komunikasi pribadi pun belum membuahkan hasil.
Masyarakat kini mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Bogor dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif. Warga berharap adanya transparansi agar hak-hak masyarakat desa tidak dikorupsi oleh segelintir oknum.***







