PenaKu.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Nunur Nurhasdian, membawa kabar baik bagi sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Bogor.
Ia memastikan bahwa mulai tahun anggaran 2026, bantuan hibah dari Dinas Pendidikan (Disdik) akan dialokasikan juga untuk lembaga pendidikan swasta, yang selama ini dinilai masih minim mendapatkan bantuan.
2026 Bantuan Hibah dan Biaya bagi Sekolah Swasta di Kabupaten Bogor Akan Dialokasikan
Hj. Nunur Nurhasdian mengungkapkan bahwa alokasi bantuan untuk sekolah swasta merupakan salah satu fokus dalam pembahasan anggaran mendatang.
“Kalau dulu untuk sekolah swasta itu kan memang bantuan-bantuan ke sekolah swasta itu masih minim ya. Tapi di 2026, doanya semua, bahwa swasta-swasta pun akan mendapat bantuan hibah dari Dinas Pendidikan,” ujar Hj. Nunur Nurhasdian, Sabtu (22/11/2025).
Bantuan Biaya Pendidikan dan Isu Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta
Selain bantuan hibah untuk institusi, Hj. Nunur juga menyoroti masalah biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan akan membantu pembiayaan bulanan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang bersekolah di swasta.
Masalah klasik penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah swasta karena tunggakan biaya juga menjadi perhatian serius. Nunur mengindikasikan bahwa masalah ini telah tercakup dalam pembahasan anggaran yang sedang digodok.
“Selain itu juga untuk anak-anak yang tidak mampu nanti juga kita akan bantu melalui Dinas Pendidikan untuk pembiayaannya, pada perbulannya nanti dibantu. Swasta kan kebanyakan ijazahnya ditahanin, itu sudah termasuk juga,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait penyelesaian masalah ijazah ini akan dilakukan setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 selesai.
Instruksi Bupati dan Pendataan Sekolah Rusak
Hj. Nunur Nurhasdian juga menegaskan kembali arahan dari Bupati Bogor yang menolak keras praktik penahanan ijazah.
“Bapak Bupati mengatakan jangan sampai ada lagi hal yang seperti itu, jangan sampai ada lagi anak-anak Kabupaten Bogor tertahan ijazahnya,” tegasnya, mengutip instruksi dari Kepala Daerah.
Terakhir, ia menyebutkan bahwa Bupati juga telah menginstruksikan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan. Pihaknya masih menunggu data resmi tersebut masuk untuk ditindaklanjuti.
“Bapak Bupati juga sudah mengintrusikan untuk mendata sekolahan-sekolahan yang rusakan, nah nanti kita lihat, karena data itu belum masuk kita,” tutup Hj. Nunur Nurhasdian.***












