PenaRagam
Trending

Bandung Barat Perketat Jalur Pemudik, Ini Titiknya

PenaKu.ID – Menindak lanjuti aturan larangan mudik oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyiapkan dua posko penyekatan mudik lebaran tahun 2021. Posko penyekatan tersebut berada di Gerbang Tol Padalarang dan Grafika Cikole Lembang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Lukmanul Hakim mengatakan, posko penyekatan di lokasi-lokasi perbatasan, jalan alternatif dan pintu tol yang diprediksi menjadi gerbang lintas para pemudik.

“Posko penyekatan ada dua. Satu berada di Grafika Cikole untuk menyekat pergerakan dari Subang dan satu lagi di Pintu Tol Padalarang,” kata Lukman, Senin (26/4/2021).

Ia pun menjelaskan, peraturan larangan mudik ini berlaku sejak 22 April sampai 24 Mei 2021 dengan dibagi menjadi tiga masa pengawasan. Tiga masa itu yakni masa pramudik, masa mudik dan pascamudik.

Masa pramudik terhitung sejak 22 April sampai 5 Mei, masa mudik terhitung 6 sampai 17 Mei sementara pascamudik terhitung sejak 18 sampai 24 Mei.

Baca Juga:

“Pada masa pramudik dan pasca mudik kami hanya memperketat. Namun di masa mudik benar-benar ditiadakan. Hanya yang memiliki kepentingan dinas, keluarga sakit, kepentingan ibu hamil atau butuh persalinan dan orang meninggal,” ujar Lukman.

Ia menyampaikan, Dishub KBB bakal bekerjasama dengan Satlantas Polres Cimahi untuk melakukan penindakan kepada para pemudik yang bandel. Mereka terpaksa bakal diputarbalikkan jika tidak memiliki alasan kuat perjalanan.

“Kebetulan kalau penindakan menjadi kewenangan kepolisian, kita bersama-sama dengan kepolisian akan memaksa pemudik untuk putar balik,” terang Lukman.

Selain pos penyekatan, petugas juga mengetatkan pengawasan di jalur-jalur tikus yang diduga digunakan oleh para pemudik. Jalur tikus atau jalur alternatif itu dibagi menjadi tiga wilayah, jalur barat, jalur tengah dan jalur utara.

Jalur Barat yakni Jakarta/Cianjur – Padalarang (Tol Purbaleunyi) – Panaris

  • Pemkab KBB– Cisarua – Parongpong – Lembang. Jalur Tengah yakni Cimahi – Jalan Kolonel Masturi – Cisarua – Parongpong – Lembang.

Sementara Jalur Utara yakni, Jalan Sersan Bajuri Via Parongpong, Jalan Punclut Via Ciumbuleuit. Jalan Punclut Via Dago (Perumahan Grand Citra), Jalan Dago Giri – Langensari – Lembang dan jalur Subang – Jalan Tangkuban Parahu – Lembang – Parongpong – Cisarua – Tol Purbaleunyi – Jakarta

“Dengan keterbatasan personel dan anggaran, kita mendukung pihak Polres dalam melakukan penyekatan di beberapa titik tertentu. Oleh karena itu justru diharapkan peran aparat kewilayahan baik Kecamatan, pemerintah desa, RW, RT dan Babinsa juga Babinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang akan mudik,” paparnya.

Lukman memprediksi, lonjakan wisata akan lebih besar dari lonjakan mudik. Sebab, wilayah Bandung Barat khususnya kawasan Lembang masih menjadi primadona para wisatawan. Untuk itu, Dishub menyiapkan langkah-langkah antisispasi pada masa pascamudik.

“Kita akan lakukan kegiatan rampcheck pascaLebaran di kawasan Lembang pada tanggal 21 sampai 30 Mei karena diprediksi akan terjadi lonjakan wisatawan dari luar kota ke kawasan wisata Lembang,” tandasnya.

**CepDar

Related Articles

Back to top button