PenaKu.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI meminta penarikan total semua roti Okko di pasaran menyusul pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengumumkan menemukan kandungan senyawa berbahaya itu di roti Okko yang diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food.
“Untuk melindungi konsumen, tarik total semua roti Okko,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, Muhammad Mufti Mubarok di Jakarta, Jumat (26/7/24).
Selain memastikan penarikan semua produk roti Okko, Mufti juga meminta agar proses produksi dan distribusi roti Okko dihentikan.
“Hentikan segala proses produksi dan distribusi,” cetus Mufti.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Minta PT ARF Ganti Rugi
Namun, di sisi lain, Badan Perlindungan Konsumen Nasional juga meminta kepada pihak PT Abadi Rasa Food untuk memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM yang dirugikan dengan penarikan ini.
“Kita meminta kepada PT Abadi Rasa Food untuk juga memberikan ganti rugi kepada pelaku UMKM,” kta dia.
BPKN juga menghimbau kepada konsumen dan atau pelaku usaha kecil yang dirugikan dan terdampak dari persoalan ini untuk melapor ke BPKN.
“Kita akan membuka posko pengaduan masyarakat terdampak roti Okko,” tegas Mufti.
***