PenaPendidikan

New Normal, Kadisdik: Kelas, Siswa, Pendidik & Sarana Lain Harus Disterilkan Dulu

IMG 20200529 WA0051
Kadisdik kabupaten bandung bakal terapkan protokol kesehatan dalam masa new normal.

PenaKu.ID – Menghadapi New Normal berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di tengah pandemi wabah Virus Corona (Covid-19), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, DR. Juhana, M. M.Pd., telah mengeluarkan kebijakan bagi peserta didik dan pendidik di wilayah Kabupaten Bandung.

Kebijakan yang dikeluarkan Juhana, adanya prioritas kesehatan peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan agar menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Dan memperpanjang kegiatan belajar di rumah hingga tanggal 13 Juli 2020.

Dia meminta kepada semua pihak dilingkunan dunia pendidikan bisa lebih memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara bagi pendidik yang mempunyai riwayat penyakit saluran pernapasan atau penyakit berat lainnya yang diindiksikan rawan dalam kesehatan, dianjurkan untuk mengajar di rumah saja.

Dia menambahkan kepada pihak sekolah atau pendidik untuk membuat informasi seputaran penyebaran dan penanggulangan covid-19, baik itu berupa himbauan, poster, spanduk, atau hal lain yang berkaitan dengan virus corona.

“Di hari pertama msuk sekolah, baik kelas, peserta didik, pendidik, dan sarana lainnya harus disterilkan terlebih dahulu. Salah satunya dengan dilakukan pengecekan suhu dan ketersediaan hand sanitzer bagi semuanya,” katanya di kantor Disdik, Jum’at (29/5/2020).

Juhana menghimbau kepada semua pendidik di sekolah untuk tidak melakukan pembagian raport secara langsung yang mengakibatkan terjadinya kerumunan orang.

Kalau pun ada keterpaksaan harus diberikan secara langsung, lebih baik orang tua/wali siswa yang mengambilnya. Dengan catatan agar memakai Alat Perlindungan Diri (APD).

“Itu berlaku untuk semua jenjang, baik itu pendidikan formal atau informal. Dan akan dilaksanakan pembagiannya dalam bentuk fortopolio di tanggal 19-20 Juni 2020 nanti,” ujarnya.

Mengenai tanggal mulai masuk sekolah siswa, lanjutnya, saat ini tengah menunggu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan keputusan dari Satuan Gugus Tugas tentang kapan akan dilaksanakannya pembelajaran di sekolah.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, mengharapkan adanya pengawasan dan pengendalian dalam penerapana zona distancing. Karena sudah menjadi kebiasaan siswa di sekolah selalu berkerumun. Termasuk orang tua siswa yang mengantarnya.

Yanto mengharapkan permasalahan itu bisa dijadikan sebagai titik perhatian pemerintah agar penerapan zona distancing di sekolah bisa dilaksanakan dengan baik.


(Alf)



Reporter: al fatah
Penulis: al fattah

Editor: js

Related Articles

Back to top button