Pemerintahan

Apresiasi Berbuah Eksekusi: Bupati Bogor Tetapkan Desa Gunung Putri Jadi Prototipe Desa Percontohan di Tahun 2026

×

Apresiasi Berbuah Eksekusi: Bupati Bogor Tetapkan Desa Gunung Putri Jadi Prototipe Desa Percontohan di Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Apresiasi Berbuah Eksekusi: Bupati Bogor Tetapkan Desa Gunung Putri Jadi Prototipe Desa Percontohan di Tahun 2026
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai tancap gas mempersiapkan proyek mercusuar pembangunan tingkat desa dan Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri ditetapkan prototipe atau model percontohan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi menetapkan Desa Gunung Putri sebagai prototipe atau model percontohan pembangunan desa secara menyeluruh yang ditargetkan rampung pada tahun 2026 mendatang.

Keputusan strategis ini diambil bukan tanpa alasan. Rudy menilai Desa Gunung Putri telah berhasil membawa nama harum Kabupaten Bogor lewat prestasinya di tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun, ia menegaskan bahwa prestasi saja tidak cukup tanpa diikuti transformasi fisik yang nyata di lapangan.

Bupati Bogor Targetkan Intervensi Total di Berbagai Lini

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bapperida Kabupaten Bogor, Senin (9/2), Bupati Bogor Rudy Susmanto menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak setengah-setengah dalam melakukan intervensi pembangunan.

“Kita ingin Desa Gunung Putri menjadi cerminan perubahan. Wajah desanya harus benar-benar berubah, mulai dari infrastruktur jalan hingga penataan irigasi yang lebih rapi,” ujar Rudy Susmanto.

Secara spesifik, Rudy meminta Dinas PUPR untuk segera memetakan jalan-jalan lingkungan dan memastikan fungsi drainase berjalan optimal. Tak hanya itu, revitalisasi Setu Gunung Putri juga masuk dalam radar prioritas agar bisa menjadi ikon wisata sekaligus sumber daya air yang bermanfaat bagi warga.

Hapus Budaya “Masih Dalam Proses”

Satu hal yang menjadi perhatian serius Bupati dalam narasi pembangunannya kali ini adalah kepastian hukum lahan milik warga. Rudy mendesak percepatan program redistribusi tanah agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah secara hukum.

Ia memberikan peringatan keras kepada perangkat daerah agar memberikan kepastian waktu dalam pelayanan administrasi pertanahan. 

“Jangan ada lagi jawaban ‘masih dalam proses’ yang tidak jelas ujungnya. Masyarakat butuh kepastian kapan legalitas lahan mereka selesai,” tegasnya.

Harapan untuk Kabupaten Bogor

Dengan dijadikannya Desa Gunung Putri sebagai prototipe, Rudy Susmanto berharap semangat ini menjadi virus positif bagi 416 desa dan 19 kelurahan lainnya di Kabupaten Bogor. Pembangunan yang terintegrasi ini diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan membuktikan bahwa desa bisa mandiri dengan tata kelola yang profesional.

Melalui langkah ini, Rudy optimistis di tahun 2026, Kabupaten Bogor akan memiliki model desa ideal yang mampu menyeimbangkan kemajuan infrastruktur dengan perlindungan hak-hak masyarakatnya.***