PenaRagam

Aparat Ungkap Sabu di dalam Bungkus Kado

PenaKu.ID – Jajaran Kepolisian Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar peredaran kasus narkoba sabu yang bermodus dalam sebuah paket kado.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. dalam konferensi pers bersama awak media pada Kamis (17/12/20) mengatakan, pihaknya baru-baru ini telah berhasil menciduk pelaku peredaran sabu yang berkedok paket kado tersebut.

Dijelaskan Martuani, paket sabu itu disimpan di dalam sebuah sepatu yang dijadikan sebuah paket kado. Pelaku bermodus demikian, ujar Kapolda, dikarenakan bertepatan dengan menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Kapolda Sumut kepada media, di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12/20).

Lanjut Martuani, berawal adanya satu orang yang berinisal M dilakukan penangkapan di Sergai, kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka. Di mana salahsatunya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat berusaha melawan petugas saat akan diamankan.

Kapolda menerangkan, dari operasi itu petugas berhasil merampas barang bukti narkotika jenis sabu seberat 16 kg.

“Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Martuani.

Di samping itu, Martuani juga meminta kepada seluruh masyarakat pada umumnya, khususnya kepada para wartawan agar bekerjasama memberantas peredaran narkoba di wilayah-nya. Ia juga menjamin bakal menindak tegas para pelaku narkoba, tak terkecuali dengan anggota Polri dan anak buahnya.

“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang lainnya,” pintanya.




Reporter: Leodepari
Penulis: Leo
Editor: Julie



Related Articles

Back to top button