Ragam

Aparat Harus Usut Tuntas Dugaan Pungli Canaker di PT Metro

×

Aparat Harus Usut Tuntas Dugaan Pungli Canaker di PT Metro

Sebarkan artikel ini
Aparat Harus Usut Tuntas Dugaan Pungli Canaker di PT Metro
Aparat Harus Usut Tuntas Dugaan Pungli Canaker di PT Metro

PenaKu.ID – Komunitas Madani Purwakarta (KMP) menganggap penanganan kasus dugaan pungli canaker di PT Metro, Purwakarta, Jawa Barat, belum dilaksanakan secara maksimal oleh aparat penegak hukum. Pasalnya, kendati sempat viral dugaan kasus pungli ini, namun belum ada indikator penyidikan di aparat penegak hukum (APH).

Demikian disampaikan Ketua KMP Zaenal Abidin kepada PenaKu.ID, Rabu (11/5/2025). Menurutnya, KMP sudah berkirim surat ke PT METRO pada tanggal 28 Mei 2025 untuk meminta penjelasan atas dugaan pungli canaker yang terkesan adanya pembiaran dari manajemen. Namun sampai hari ini, Selasa tanggal 10 Mei tidak kunjung mendapat penjelasan dari manajemen.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Menjawab pertanyaan, Zaenal Abidin yang akrab disapa Kang ZA menjelaskan KMP berkepentingan dan mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif melakukan pengawalan atas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan  bernegara yang berdasarkan hukum dan berkeadilan.

“KMP sudah berkoordinasi dengan korban PHP dan pungli, dan juga menerima permohonan pendampingan dari prinsipal,” kata Zaenal.

Dugaan Pungli Canaker di PT Metro Terorganisir

Dijelaskan, diduga pelaku pungli tidak bekerja sendiri, mereka bekerja dalam team yang terorganisasi.

“Saya memiliki bukti awal atas dugaan ini,” tandasnya.

Menurut dia, besaran pungli tersebut bervariasi antara 13 juta hingga 15 juta hanya untuk kualifikasi operator. Dan ini belum tentu menjadi tenaga organik, bisa jadi mereka PKWT.

Ia berharap semua orang harus mempunyai keberanian untuk membela diri dan menjaga martabat diri, jangan sampai menjadi perahan orang-orang serakah.

“KMP juga membuka hotline aduan pungli canaker PT METRO di nomor  081990584548,” ungkap Zaenal Abidin.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfimasi kepada pihak PT Metro. **