Tekno

Apa Dampak Tarif Trump bagi Apple dan Industri Teknologi?

×

Apa Dampak Tarif Trump bagi Apple dan Industri Teknologi?

Sebarkan artikel ini
Apa Dampak Tarif Trump bagi Apple dan Industri Teknologi?
Apa Dampak Tarif Trump bagi Apple dan Industri Teknologi?/(Pixabay)

PenaKu.ID – Sebuah keputusan pengadilan baru-baru ini memulihkan sementara tarif “Liberation Day” yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump, yang sempat diblokir.

Meskipun tarif ini sempat ditangguhkan, putusan banding mengembalikannya hingga tanggal 9 Juni 2025, menunggu sidang penuh untuk menentukan status permanennya.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Berdasarkan pernyataan Pengadilan, Presiden tidak memiliki wewenang di bawah Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat (Emergency Economic Powers Act) untuk mengatur tarif—hal yang menjadi ranah Kongres.

Meski demikian, hingga putusan final keluar, tarif ini tetap diberlakukan, dan salah satu perusahaan yang paling dirugikan adalah Apple, mengingat porsi besar komponen iPhone dan perangkat lainnya masih diproduksi di luar AS.

Di bagian tengah artikel ini, kita akan membahas sejarah singkat tarif ini dan bagaimana Apple serta raksasa teknologi lainnya akan merespons kebijakan tersebut, terutama terkait potensi kenaikan harga produk di pasaran global, termasuk di Indonesia.

Sejarah Tarif Trump “Liberation Day” dan Dampaknya bagi Apple

Tarif “Liberation Day” pertama kali diumumkan pada awal pemerintahan Trump pada 2020, sebagai bagian dari upaya melindungi manufaktur AS dan mengurangi ketergantungan pada impor dari China.

Tarif ini sempat diblokir oleh pengadilan rendah pada Januari 2025, yang beralasan bahwa Presiden tidak memiliki otoritas untuk menerapkan tarif semacam itu tanpa persetujuan Kongres.

Namun, setelah diajukan banding, putusan tersebut dibatalkan sementara, sehingga tarif diberlakukan kembali hingga 9 Juni 2025. Pada tanggal tersebut, kedua pihak—pemerintah federal dan penggugat—diharapkan menyampaikan argumen terakhir mereka.

Jika hakim memutuskan tarif tidak sah, maka secara otomatis tarif akan dicabut; sebaliknya, tarif dapat diberlakukan permanen jika hakim menyalahkan kepemimpinan eksekutif.

Tarif ini menargetkan berbagai barang elektronik, komponen komputer, dan perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone, iPad, dan MacBook.

Oleh karena itu, perusahaan seperti Apple akan menanggung beban biaya tambahan yang sangat besar, yang diperkirakan mencapai kerugian hingga USD 900 juta pada kuartal ke-2 2025 akibat gangguan rantai pasok dan kenaikan biaya produksi.

Potensi Kenaikan Harga Apple iPhone 17 dan Implikasi untuk Konsumen Indonesia

Dengan tambahan tarif yang kemungkinan dibebankan pada komponen iPhone generasi selanjutnya, yaitu iPhone 17, harga jual resmi di Amerika Serikat bisa naik setidaknya USD 100-200 per unit.

Jika demikian, harga ritel iPhone 17 di Indonesia diperkirakan meningkat Rp 2-3 juta dibanding seri sebelumnya, tergantung kurs dolar AS dan struktur pajak lokal.

Selain itu, ketidakpastian hukum hingga 9 Juni membuat Apple menunda pengumuman harga resmi, sehingga konsumen dan reseller di Indonesia wajib menunggu kepastian sebelum memutuskan untuk memesan (pre-order).

Di samping Apple, perusahaan teknologi lain seperti Samsung, Dell, dan HP juga akan merasakan dampak serupa jika mereka memproduksi sebagian komponennya di China.

Kenaikan harga tersebut dapat memperlambat penjualan di pasar berkembang, di mana konsumen sangat sensitif terhadap perubahan harga.

Oleh karena itu, beberapa penganalisis memperkirakan vendor-vendor tersebut akan mengalihkan sebagian produksi ke negara lain di Asia Tenggara atau Meksiko untuk menghindari beban tarif.

Bagi konsumen di Indonesia, ada baiknya memantau perkembangan kebijakan ini menjelang tanggal 9 Juni 2025, agar dapat mengambil keputusan pembelian gadget dengan bijak.**