PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons penurunan anggaran untuk perusahaan pers atau media massa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, keberpihakan terhadap pers tidak bisa diukur hanya dari besarnya anggaran kerja sama media.
“Apakah berpihak kepada pers itu harus dilihat dari kontrak kerja sama media atau besarnya biaya kontrak? Kan tidak,” ujarnya di Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan, bentuk keberpihakan kepada pers dapat dilihat dari keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Anggaran untuk Perusahaan Pers Terjun Bebas
“Keberpihakan kepada pers adalah ketika gubernurnya memberikan pernyataan-pernyataan yang terbuka kepada media, menjadi konsumsi publik, dan mencerdaskan rakyat,” katanya.
Pemprov Jabar diketahui menurunkan anggaran untuk perusahaan pers dari sekitar Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar. Meski begitu, KDM meyakini penurunan anggaran tersebut tidak akan mengganggu kinerja media.
“Apakah dengan penurunan dari Rp50 miliar menjadi Rp3 miliar, media di Jabar kehilangan sumber berita? Menurut saya, hari ini justru banyak berita yang dibaca masyarakat,” tegasnya. **