Seleb

Andre Taulany dan Erin: Putusan Cerai Dibacakan Secara E-Court

×

Andre Taulany dan Erin: Putusan Cerai Dibacakan Secara E-Court

Sebarkan artikel ini
Andre Taulany dan Erin: Putusan Cerai Dibacakan Secara E-Court
Andre Taulany dan Erin: Putusan Cerai Dibacakan Secara E-Court/(instagram)

PenaKu.ID – Proses perceraian antara komedian Andre Taulany dan istrinya, Erin Taulany (Rien Wartia Trigina), telah memasuki babak penentuan. Putusan cerai tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada Selasa, 11 November 2025, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal yang menarik adalah putusan ini akan dibacakan melalui sistem elektronik atau e-court, yang berarti kedua pihak tidak diwajibkan hadir di persidangan.

Pedoman Putusan dan Mekanisme E-Litigasi Andre Taulany

Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa majelis hakim akan memutuskan perkara berdasarkan keterangan saksi dan akta perdamaian yang telah dibuat sebelumnya.

Penggunaan e-court atau e-litigasi ditegaskan oleh kuasa hukum lainnya, Galih Rakasiwi, sebagai mekanisme utama untuk pembacaan putusan ini. Pihak-pihak dapat melihat hasilnya melalui akun e-court masing-masing, menjadikan proses ini lebih efisien tanpa kehadiran fisik.

Kewajiban Hadir pada Tahap Ikrar Talak Andre

Meskipun pembacaan putusan dilakukan secara elektronik, Galih Rakasiwi menegaskan bahwa Andre Taulany tetap diwajibkan hadir pada tahap selanjutnya. Tahap krusial yang menuntut kehadiran fisik pemohon adalah pengucapan ikrar talak, yang akan dilakukan setelah putusan cerai secara resmi memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Mekanisme e-court ini memastikan proses berjalan lancar dan efisien sesuai prosedur hukum.**