PenaKu.ID – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025 menunjukkan fenomena menarik dalam tren utang fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Meskipun jumlah pemilik rekening laki-laki lebih banyak, yaitu 12,89 juta akun (50,7%), total outstanding pembiayaan perempuan justru jauh lebih tinggi. Outstanding perempuan tercatat mencapai Rp45,38 triliun, melampaui laki-laki yang berada di angka Rp37,56 triliun. Total keseluruhan pinjaman perseroangan di pinjol mencapai Rp82,94 triliun.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah perempuan yang meminjam lebih sedikit (12,56 juta akun), rata-rata pinjaman yang mereka ambil cenderung lebih besar dibandingkan laki-laki. Selain itu, pertumbuhan outstanding perempuan tercatat lebih besar (26% YoY) dibandingkan laki-laki (24,5% YoY).
Perempuan Lebih Disiplin Bayar, Tetapi Peningkatan Kredit Macet Pinjol Lebih Cepat
Meskipun memegang utang yang lebih besar, perempuan menunjukkan rasio kredit macet (TWP 90) yang sedikit lebih kecil, yaitu 1,9% berbanding 2,1% milik laki-laki.
Ini mengindikasikan bahwa secara umum perempuan cenderung lebih disiplin dalam pengembalian pinjaman. Namun, yang patut menjadi perhatian adalah pertumbuhan nilai TWP 90 perempuan yang tercatat lebih besar, mencapai 42,5% secara tahunan. Artinya, laju peningkatan kredit macet di kalangan peminjam perempuan lebih cepat, meskipun total rasio mereka masih lebih baik.
Generasi Milenial dan Z Mendominasi Utang Pinjol
Dari sisi usia, nasabah fintech lending didominasi oleh Generasi Milenial dan Z (usia 19-34 tahun) dengan 15,18 juta akun dan total utang Rp41,07 triliun. Peminjam berusia 35-54 tahun menyusul di posisi kedua.
Data ini menyoroti bahwa generasi muda adalah pengguna utama layanan pinjol, menunjukkan tingginya kebutuhan akan akses pembiayaan yang cepat, terlepas dari risiko yang mengintai.**












