Peristiwa

Ammar Zoni Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan

×

Ammar Zoni Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan

Sebarkan artikel ini
Ammar Zoni Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan
Ammar Zoni Jadi Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan/ (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Nama aktor Ammar Zoni kembali terseret kasus narkotika. Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam jaringan peredaran narkoba yang diduga berkedudukan di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut Plt. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, total enam orang ditetapkan jadi tersangka dalam perkara ini, salah satunya adalah Ammar Zoni.

Agung menjelaskan bahwa tersangka mendapat sabu dan tembakau sintetis dari pihak luar rutan. Bahan itu kemudian dibagikan kepada warga binaan lain di dalam sel.

Modus & Komunikasi Gelap Ammar Zoni

Pola penyaluran menggunakan ponsel dan aplikasi pesan Zangi, katanya, agar komunikasi antarpelaku sulit dilacak. Saat mencurigai aktivitas mereka, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar sel, dan dari situ ditemukan barang bukti sabu serta tembakau sintetis.

Berkas kasus beserta para tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025. Selanjutnya, tim penuntut umum akan membawa perkara ini ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam pekan-pekan mendatang.

Riwayat Kasus Ammar Zoni

Kasus ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni terkait narkotika. Berdasarkan informasi, ia pernah tiga kali bermasalah dengan hukum terkait narkoba, termasuk penangkapan pada 2023.

Pada Desember 2023, Ammar diamankan di sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, dan hasil pemeriksaan menunjukan ia positif memakai sabu dan ganja.***