Peristiwa

Amellya Safitri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono Apresiasi Jajarannya

×

Amellya Safitri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono Apresiasi Jajarannya

Sebarkan artikel ini
Amellya Safitri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kalapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono Apresiasi Jajarannya
Foto Istimewa: KPLP Lapas Kelas IIB Sukabumi, Ibnu Wibowo Bersama KBO Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota, IPTU Rahmat Saat Menciduk IRT Menyelundupkan Narkoba Jenis Sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Sukabumi, Rabu (20/08/2025).

PenaKu.ID – Seorang Wanita Petugas Lapas Amellya Safitri, berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (20/08/2025).

Diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) kedapatan menyembunyikan sabu di dalam mulutnya saat hendak melakukan kunjungan tatap muka kepada warga binaan lapas Kelas IIB Sukabumi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa terjadi sekira pukul 10.30 WIB ketika petugas penggeledahan wanita, Amellya Safitri, melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung perempuan tersebut.

Saat penggeledahan, ditemukan benda mencurigakan berupa plastik bening yang dibungkus hansaplas dan disembunyikan di bagian atas mulut pelaku.

Pelaku sempat melakukan perlawanan ketika barang itu hendak diamankan, namun akhirnya menyerah dan mengeluarkan 1 paket bungkusan dari mulutnya. Barang bukti kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan diteruskan kepada Kalapas Kelas IIB Sukabumi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut diketahui berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Jempol untuk Amellya Safitri

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, mengapresiasi kesigapan jajaran dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan petugas, khususnya Petugas Penggeledahan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Kejadian ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta menjamin keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tulis Budi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (21/08/2025).

Kalapas Budi menjelaskan bahwa kejadian bermula sekira pukul 10.30 WIB ketika petugas penggeledahan wanita, Amellya Safitri, melakukan pemeriksaan badan terhadap pengunjung perempuan tersebut.

“Saat penggeledahan, ditemukan benda mencurigakan berupa plastik bening yang dibungkus hansaplas dan disembunyikan di bagian atas mulut pelaku,” ucapnya.

Meskipun pelaku sempat melakukan perlawanan ketika barang itu hendak diamankan lanjut dia, namun akhirnya menyerah dan mengeluarkan 1 paket bungkusan dari mulutnya. Barang bukti kemudian dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan diteruskan kepada Kalapas Kelas IIB Sukabumi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut diketahui berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi, Budi Hardiono, mengapresiasi kesigapan jajaran dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi atas kewaspadaan petugas, khususnya petugas yang melakukan penggeledahan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Kejadian ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) serta menjamin keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” pungkasnya.**