Tutup
PenaSosial

Ambu Anne Pantau Khitanan Massal di Rest Area KM 72 A

×

Ambu Anne Pantau Khitanan Massal di Rest Area KM 72 A

Sebarkan artikel ini
Ambu Anne Pantau Khitanan Massal di Rest Area KM 72 A
Ambu Anne Pantau Khitanan Massal di Rest Area KM 72 A

PenaKu.IDAmbu Anne sapaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meninjau gelaran khitanan massal di Rest Area Kilometer 72 A pada Sabtu (08/07/22).

Ambu Anne didampingi Direktur Utama PT. Krida Bangun Persada Rest Area KM 72 A, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Ketua Yayasan Mandiri Amal Insani, Camat Babakan Cikao dan Camat Bungursari.

Khitanan massal dirangkai pula dengan pengobatan dan lomba mewarnai.

Pelaksanaan khitanan massal ini dilaksanakan di Foodcourt Rest Area Kilometer 72 A, yang merupakan kolaborasi antara Pimpinan Rest Area Kilometer 72 A bersama Mandiri Amal Insani.

Khitanan massal gratis ini diikuti sebanyak 60 orang anak. Adapun dokter yang melayani sebanyak 4 orang.

Selain khitanan massal, dilaksanakan pengecekan dan pengobatan gratis oleh dua orang dokte yang melayani.

Pengecekan dan pengobatan tersebut terdiri dari pengobatan general atau umum, pemeriksaan mini lab seperti pemeriksaan tensi, kolesterol, gula, asam urat dan keluhan ringan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan sunatan massal dan pengobatan gratis ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang ada di rest area km 72 A.

Mayoritas yang melaksanakan adalah masyarakat asli Kabupaten Purwakarta, tidak menutup kemungkinan, ada juga masyarakat dari luar Purwakarta, namun mayoritas masyarakat dari Babakan Cikao.

Ambu Anne Kunjungi Gerai UMKM

Untuk memeriahkan acara ini, dilaksanakan juga lomba mewarnai untuk anak-anak dan disediakan puluhan stand UMKM Khas Purwakarta.

Bupati Purwakarta juga mengunjungi beberapa stand UMKM yang ada di Foodcourt Rest Area KM 72 A.

“UMKM ini merupakan hasil karya dari para pengrajin, dan juga hasil karya dari para binaan Lapas Purwakarta,” ujar Ambu Anne.

Ambu Anne berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berkunjung ke Rest Area KM 72 A, dan dapat menjadi percontohan rest area lainnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Serta untuk meningkatkan perekonomian di Kabupaten Purwakarta,” imbuhnya.

***