PenaPeristiwa
Trending

Aksi Orasi Mahasiswa Sambut HUT Kota Cilegon Ke-22

PenaKu.ID – Aksi orasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Cilegon mewarnai HUT Kota Cilegon ke-22 di Land Mark Cilegon pada Selasa sore.

Aksi orasi yang dilakukan sejumlah mahasiswa ini menyoroti kinerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon saat ini.

Salah satu Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon Yanto menyebut Kota Cilegon dikenal sebagai kota industri. Sebutan lain bagi Kota Cilegon adalah Kota Baja, mengingat pada tanggal 31 Agustus 1970 di Kota Cilegon resmi berdiri industri baja terbesar di Asia Tenggara yaitu PT Krakatau Steel yang mampu menghasilkan sekitar 6 juta ton baja tiap tahunnya.

Kota Cilegon memiliki wilayah yang sangat strategis berhubungan langsung dengan Selat Sunda, dan terhubung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak.

Tidak heran jika di Kota Cilegon banyak berdiri objek vital negara antara lain Pelabuhan Merak, Pelabuhan Cigading, Krakatau Steel, PLTU Suralaya, PlTU Krakatau Daya Listrik, Krakatau Tirta Industri Water dan ratusan industri berdiri kokoh di Kota Cilegon.

Baca Juga:

Namun nahas, kata Yanto, dengan ratusan industri yang berdiri membentang di sepanjang garis pantai Kota Cilegon tidak mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Cilegon untuk memberikan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi 442.803 jiwa penduduk Kota Cilegon.

“Terbukti dengan masih tingginya angka pengangguran yang ada di Kota Cilegon, sekitar 26.000 (Dua Puluh Enam Ribu) jiwa atau 12% masyarakat Kota Cilegon belum memiliki pekerjaan dan menempatkan Kota Cilegon di urutan kedua dengan angka pengangguran tertinggi di Provinsi Banten. Ini menjadi prestasi yang sangat memprihatinkan untuk kita semua,” ucap Yanto kepada Reporter PenaKu.ID, Selasa (27/4/21).

Kini Kota Cilegon yang kita cintai, lanjut Yanto, telah memasuki usia yang ke-22 tahun (27 April 1999-27 April 2021) usia yang sudah tidak lagi kanak-kanak untuk berdirinya sebuah Kotamadya.

Yanto menambahkan, perjalanan panjang yang telah dilalui, silih bergantinya pemimpin Kota Cilegon yang integritasnya dipertanyakan menyisakan banyak pekerjaan rumah yang tidak kunjung teratasi.

“Seperti angka pengangguran yang semakin tinggi, fasilitas kesehatan yang masih buruk, tidak meratanya infrastruktur pendidikan, masalah banjir, sampah dan infrastruktur JLS yang tidak kunjung terselesaikan, dan maraknya peminta-minta di Kota Cilegon,” cetus Yanto.

Ia menilai Walikota dan wakil walikota Helldy-Sanuji sebagai pemerintah eksekutif di sepanjang perjalanan memimpin hingga sebentar lagi 100 hari kerja belum melakukan kerja-kerja substansial seperti apa yang sebelumnya mereka janjikan.

“Maka ini menjadi catatan dan pertanyaan khusus dari Kami bagaimana pemerintah bisa mewujudkan Cilegon baru modern dan bermartabat jika kondisinya seperti ini saja,” bebernya.

Dikatakannya, jika hegemoni baru ini sebatas hegemoni peralihan kekuasaan tanpa ada perubahan seperti yang sebelumnya lalu apa yang kemudian masyarakat harapkan ? Di pemerintahan Helldy-Sanuji yang masih seumur jagung mencoba melakukan eksistensi dan tidak kunjung merealisasikan janji-janji kampanyenya untuk menuntaskan masalah-masalah yang ada di Kota Cilegon.

“Barangkali eksistensi memanglah perlu. akan tetapi tetap saja prioritas utama adalah apa yang sudah dijanjikan,” pintanya.

Di samping itu, Ia juga menyinggung DPRD Kota Cilegon yang memilik tugas atau wewenang Controling terhadap eksekutif.

“Dari jumlah 40 dewan hanya beberapa yang bersuara muncul di permukaan, yang lainnya entah kemana,” ungkap Yanto.

Tak hanya itu, puluhan mahasiswa tersebut juga menuntut beberapa poin seperti:

*Segera realisasikan janji-janji kampanye (25.000) lapangan pekerjaan;

*Hadirkan solusi yang kongkrit terhadap masalah pembangunan SMPN 12 kota Cilegon;

*Hadirkan solusi yang kongkrit terhadap maraknya peminta minta dikota Cilegon;

*Segera perbaiki infrastruktur JLS;

*Hadirkan solusi yang kongkrit untuk penanganan banjir di kota Cilegon;

*Sediakan Gedung pemuda dan Mahasiswa sebagai sarana edukasi dan penyaluran bakat;

*DPRD kota cilegon sebagai wakil rakyat agar bisa mengontrol eksekutif dengan tegas dan masif.

Seperti diketahui, Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten. Cilegon berada di ujung Barat Laut Pulau Jawa di tepi Selat Sunda. Secara administratif wilayah berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kota Depok dan Kota Cilegon. Pada tanggal 27 April 1999, Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon.

(ASR)

Related Articles

Back to top button