PenaRagam
Trending

AKSI Minta Pemkab Relaksasi untuk Beraktivitas

Komunitas AKSI Bandung Barat Terdampak PPKM

PenaKu.IDAliansi Komunikasi Seni Indonesia (AKSI) Kabupaten Bandung Barat meminta Pemkab Bandung Barat memberikan relaksasi untuk mereka kembali berusaha dan beraktivitas

Hal itu dilakukan lantaran sejak adanya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), para pelaku seni tersebut tidak bisa melaksanakan aktifitas seninya.

Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sejumlah pelaku seni rela menjual asetnya.

Inisiator AKSI KBB, Hermawan mengatakan, jumlah komunitas yang tergabung dalam AKSI ini tak kurang dari sembilan organisasi di KBB.

“Dalam satu organisasi, paling sedikit ada 300 orang anggota. Sementara yang sudah terdata ada sekitar 2000 orang pelaku seni yang terdampak COVID-19,” kata Hermawan di Ngamprah, Jum’at (10/9/2021).

Ia menuturkan, sebenarnya keberadaan AKSI KBB merupakan salah satu upaya untuk membantu pemda dalam menata kondisi nyata para pelaku seni saat ini. Salah satu dari aspek database para pelaku seni dinilai hal itu sangat penting.

“Ini harus segera diperbaiki, ini waktu yang tepat lantaran kebetulan pak Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan seorang seniman. Kami merasa ini adalah momen yang tepat juga,” tuturnya.

Ia pun menerangkan, seni saat ini telah menjadi salah satu usaha yang menjanjikan dari sisi finansial. Terlebih, mayoritas pelaku seni sekarang tengah menggeluti bidang yang berkaitan dengan acara seperti pernikahan dan lain sebagainya.

“Seni sekarang kan sudah bergeser menjadi salah satu usaha. Dan lahan usaha yang paling banyak di area pernikahan, karena pertunjukan dan lainnya sekarang kurang diminati,” terangnya.

AKSI Terdampak PPKM

Ia mengungkapkan, kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah mengakibatkan acara hiburan atau hajatan tak dapat digelar.

“Sebetulnya, kami hanya ingin ada relaksasi minimal sekarang kita udah masuk di level 3 yang memungkinkan resepsi walapun terbatas. Kita ingin supaya tidak terjadi lagi pembubaran kalau ada penertiban tidak masalah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya pun menjamin penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 pada saat pertunjukan bakal dilaksanakan dengan sebaik atau diperketat. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada saat hajatan digelar.

“Kami sanggup menjamin berkegiatan selama bekerja dengan prokes. Masa usaha lainnya ada relaksasi kita tidak, karena kita sama-sama memiliki kebutuhan setiap hari,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button