Politik

Ada Apa? Ace Hasan Syadzily Copot Marwan Hamami Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

×

Ada Apa? Ace Hasan Syadzily Copot Marwan Hamami Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Ada Apa? Ace Hasan Syadzily Copot Marwan Hamami Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi
Ada Apa? Ace Hasan Syadzily Copot Marwan Hamami Sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

PenaKu.ID – Marwan Hamami dicopot jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Ace Hasan Syadzily.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PenaKu.ID, keputusan tersebut diambil menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar. Marwan Hamami digantikan oleh Deden Nasihin Mantan Bupati Cianjur periode 2024 sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Diketahui Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami dilaporkan diganti dinilai mencemarkan nama baik Ace Hasan dalam sebuah forum resmi.

Ketua Bidang Komunikasi, Media dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah menyampaikan bahwa jadi memang isunya ini sudah lama, pihaknya menanggapinya ini sebagai bagian dari dinamika politik, tapi kalaupun memang di Plt-kan atau dibebas tugaskan harusnya kan melalui mekanisme organisasi, ada pemanggilan dan sebagainya tidak dengan tiba-tiba diganti seperti ini.

Alasan DPD Partai Golkar Jawa Barat Marwan Hamami

Aris menuturkan alasan Marwan Hamami dicopot terkait persoalan pribadi antara Marwan dengan Ketua DPD Jabar Ace. Dan menurutnya, kalau memang murni persoalan pribadi mestinya diselesaikan di ranah yang lain bukan di internal partai.

Selain itu, Aris juga mengaku memang Marwan Hamami sempat dibawa ke sidang etik dan ada rekomendasi pembebas tugasan dari komite etik DPP.

“Tapi kan rekomendasi itu kan ke DPP. Sebetulnya berdasarkan juklak juknis dalam proses Plt ini kan harus diketahui dua tingkat di atasnya, tapi dalam hal ini DPP juga belum menyampaikan keterangan terkait hal tersebut,” ujar dia.

“Ya, munculnya isu ini sebetulnya yang bisa dikomfirmasi itu ketika acara halal bi halal DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat di bulan April kemarin, dan plt nya dari pengurus DPD Golkar Cianjur, nah ini juga kan menjadi pertanyaan besar buat kita,” imbuh Aris saat ditemui PenaKu.ID di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu (3/5/2025).

Meskipun demikian, lanjut Aris, jika sebelumnya ada konflik di internal Golkar Sukabumi mungkin pihkanya menerima, tapi, kata dia, ini tidak ada persoalan apa-apa tapi tiba-tiba Marwan di Plt-kan.

“Kalau menurut saya kalau berbicara kinerja Pak Marwan ketika menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, cukup bagus lah, masyarakat juga tahu, Pak Marwan Pimpin tiga periode menjadi Ketua DPD, dua kali pemenang Pileg dan tiga kali pemenang Pilkada, ini kan prestasi,” bebermya.

Marwan Hamami Dicopot Sepihak

Menurut Aris, pencopotan ini secara sepihak, karena kalau melihat aturan juklak dan juknis DPP No 2 tahun 2025, di ketentuan peralihan ini kan sudah jelas pemberhentian itu dilakukn ketika ada pelanggaran berat dan lain sebagainya.

Di sisi lain Ketua Umum Golkar Kanda Bahlil Lahadalia juga sudah mengintruksikn untuk tidak ada Plt-Plt selagi memang pelanggarannya tidak berat, makanya ini menjadi pertanyaan besar bagi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini upaya langkah kita belum ada dan masih menunggu, yang jelas kalau saya pribadi selaku bagian dari keluarga besar DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi terlepas Pak Marwan salah atau tidak saya memandang ini sudah cacat aturan, kalau mau diberhentikan ya tempuhlah aturannya,” ungkapnya.

Dugaan penjegalan Marwan Hamami

Aris juga mengatakan dengan adanya pencopotan sepihak ini publik pun bisa menilai sendiri, karena meskipun ada penjegalan, apa yang mau dijegal.

“Toh, Pak Marwan ini sudah nggak bisa nyalon lagi. Kemudian kalau pun memang ada orang-orang yang terganggu oleh Pak Marwan, pihaknya merasa aneh karena kalau soal urusan Musda kan semuanya diserahkan ke Pengurus Kecamatan (PK) kalau PK maunya siapa ya sekelas Pak Marwan pun tidak bisa interpensi,” ujarnya.

“Kalau menyangkut Musda DPD Partai Golkar Jabar, kita juga bisa menilai sendiri siapa yang istilahnya bermain di balik pemberhentian Pak marwan ini. Sebab, kalau dari Pak Marwan sendiri beliau mengaku tidak akan menyalonkan diri sebagai Ketua DPD Jabar, atau sebagai Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi dan itu saya komfirmasi langsung sama Pak Marwan,” sambung dia.

Aris menegaskan bahwa Marwan Hamami belum menerima surat pemberhentian sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Disingung awak media, apakah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami sudah menerima surat keputusan pemberhentian dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Aris menjawab itu yang menjadi soal. Pihaknya secara resmi belum menerima surat tersebut, harusnya ini dibuka, kalau seterang-terangnya dan apa alasan pemberhentian Marwan.

“Padahal DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ini masih dalam uforia kemenangan menjadi pemenang Pileg dan Pilkada, tetapi kenapa tiba-tiba ko diberhentikan,” ucap Aris.

Selain itu masih kata dia, per tanggal 22 April 2025 ini Ketum DPP Partai Golkar Bahlil ini memberikan arahan untuk jangan dulu ada Plt-Plt an. “Dan hemat saya itu agar tidak ada konflik kepentingan menjelang pelaksanaan Musda Provinsi atau Kota/ Kabupaten se-Indonesia,” kata Aris.

“Saya mendapatkan informasi yang, Plt nya itu Kang Dede Nasihin mantan Calon Bupati Cianjur periode 2024 kemarin. Nah, dari sisi penujukan plt juga kan kita bisa menilai, kalau memang Pak Marwan bersalah kan banyak kader Sukabumi, kenapa harus menujuk kader dari daerah lain,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *