PenaKesehatan
Trending

Dinkes Bandung Barat Monitoring EG di Apotek

PenaKu.IDDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tenegah gencar melakukan pengawasan ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan terkait ditarikanya peredaran tiga produk obat sirop yang beredar di Indonesia dan mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang mebihi ambang batas.

Berdasarkan hasil pengawasan Dinkes KBB tersebut, ditemukan 119 botol produk Unibebi serta 18 botol Termorex di salah satu apotek di wilayah Lembang, KBB.

“Sebagai sampel kalau penarikan pada hari Jumat kita langsung mengambil di apotek Kayu Ambon ditemukan 119 botol produk unibebi dan 17 botol Termorex 60 ml. Itu sebelum informasi (dari BPOM),” kata Sub Koordinasi Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes KBB, Rendra Gustiawan, Selasa (25/10/2022).

Namun, belakangan ada informasi dari BPOM bahwa Termorex dinyatakan aman, sehingga dikembalikan dan unibebi tetap ditarik, kemudian direture. Sedangkan untuk Flurin np, masih dalam proses penelitian.

Sebelumnya, BPOM mengungkap ada lima obat sirop mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas.

Temuan itu berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirup obat sampai 19 Oktober 2022. Pengujian tersebut, menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal di sejumlah daerah.

Kelima obat tersebut, selain Unibebi dan Termorek, terdapat Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml. Kemudian Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. Dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

“Nah ternyata BPOM kemarin mengeluarkan lagi informasi kelima, ternyata dari lima yang dipastikan mengandung ambang batas itu, salah satunya termorex dan flurin belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml dinyatakan aman.

Sementara, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml masih pemeriksaan lebih lanjut.

Dinkes KBB Sosiliasikan SE

Rendra pun menjelaskan, Dinkes KBB secara gencar menyosialisasikan terkait temuan BPOM tersebut. Hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinkes Provinsi Jabar ke apotek, toko obat, bidan praktek mandiri termasuk puskesmas.

Menurutnya, jumlah apotek yang sudah resmi di KBB saat ini ada sekitar 142 apotek. Sedangkan untuk toko obat yang berizin ada sekitar 38.

“Masih banyak dan kita belum memiliki data antara yang belum berizin karena itu termasuk toko-toko dan warung-warung juga harus berizin sebenarnya kalau memang menjual obat-obatan terbatas, kecuali obat bebas,” jelasnya.

Terkait obat yang ada di Puskesmas, Rendra menyatakan aman lantaran Puskesmas tidak ada yang menyediakan obat tersebut. Namun yang ada hanya Paracetamol, Citirizine dan obat batuk.

“Aman kalau di Puskesmas. Sementara di bidan, dari SE sangat ditekankan kepada nakes agar tidak memberikan obat dalam sediaan sirop,” pungkasnya.

**

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button