Tutup
PenaSosial

Achmad Ru’yat Gelar Reses Bersama Pekerja Sosial

×

Achmad Ru’yat Gelar Reses Bersama Pekerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Achmad Ru'yat Gelar Reses Bersama Pekerja Sosial
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat menggelar agenda Reses I Tahun Sidang 2022-2023 bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Caringin dan Cigombong Kabupaten Bogor, Rabu (9/11/2022).

PenaKu.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat gelar agenda Reses I Tahun Sidang 2022-2023 bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Caringin dan Cigombong Kabupaten Bogor, Rabu (9/11/2022).

Achmad Ru’yat menerima sejumlah aspirasi dari IPSM yakni terkait program bedah kamar lansia dengan motto gerakan nyaah ka kolot (sayang ke orang tua) kalau bukan kita yang memperhatikan kolot (orang tua) siapa lagi.

Aspirasi kedua mendorong perhatian pemerintah terhadap keberadaan IPSM terutama daro sisi penganggaran untuk membentuk IPSM mandiri yang bersifat usaha.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut langsung merespons cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Bank BJB guna mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh IPSM.

Achmad Ru’yat Paparkan Alur CSR

Setelah berkomunikasi dengan pihak-pihak tersebut Achmad Ru’yat menjelaskan untuk Dinsos Jawa Barat bantuan sosial langsung hanya diperuntukan bagi bencana alam atau panti-panti yang dinaungi yayasan, adapun bantuan yang diminta IPSM ranah bantuannya ada di Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Ia mejelaskan untuk mekasnisme pengajuan Corporate social responsibility (CSR) harus menyampaikan surat permohonan.

“Di sini diuji kepiawaian membuat surat, disampaikan kepada Dirut BJB dan juga disampaikan ke penanggung jawab pengelolaan CSR BJB pusat, intinya mengirim surat dan proposal apa yang diinginkan dari dana CSR, misalnya tentang pembelian kasur untuk lansia atau untuk membantu operasional penanganan pasien masyarakat tidak mampu, tentu dalam bentuk surat dan proposal dan nanti permohonannya berapa, misalkan permohonan 1 juta misalkan dicantumkan dan untuk apanya,” papar Achmad Ru’yat.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *