Tutup
PenaPeristiwa

Emak-emak di Cianjur Bakar Kios yang Diduga Jual OKT & Miras

×

Emak-emak di Cianjur Bakar Kios yang Diduga Jual OKT & Miras

Sebarkan artikel ini
Emak-emak di Cianjur Bakar Kios yang Diduga Jual OKT & Miras
Emak-emak di Cianjur Bakar Kios yang Diduga Jual OKT & Miras

PenaKu.IDRatusan massa khusunya ibu-ibu atau emak-emak warga Kampung Pasirawitali, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, geram dan menggulingkan serta membakar kios-kios yang diduga kerap menjual obat keras terlarang (OKT) dan miras atau minumman oplosan (Justom) pada Rabu (26/06/24) sekitar pukul 15.30 WIB.

Informasi yang dapat dihimpun, mulanya para pemuda, remaja dan kadang anak usia di Cianjur yang masih di bawah umur sering kepergok sedang mabuk akibat minum obat dan neguk miras oplosan yang dibeli dari kios-kios yang berada di pinggir jalan yang tak jauh dari pemukiman warga Kampung Pasirawitali Kabupaten Cianjur.

Dendam terkesumbat telah lama terjadi, namun setelah kios-kios tersebut diamankan dan dipolicline pihak kepolisian, maka warga khusunya ibu-ibu yang anaknya pernah terlibat minum obat terlarang dan minum miras, beraksi membongkar dan membakar kios-kios tersebut, karena ke depannya takut dijadikan tempat berjualan barang haram tersebut.

“Seluruh warga Kampung Pasirswitali khusunya yang anaknya pernah terlibat minum obat terlarang dan minnum miras, maka setelah kios-kios dipolicline, dibongkar dan dibakar supaya tidak digunakan lagi pemiliknya barang terlarang,” ucap Dede Nurjanah warga setempat.

Warga Kampung Pasirawitali Cianjur Minta Kios Ditertibkan

Di tempat yang sama, Heryani (40), yang didampingi Linda (47) menambahkan, tiga hari yang lalu anak-anaknya menjadi korban minum keras hingga mabok.

“Kami minta kios yang jualan Justom minta segera dibongkar karena kalau tidak ibu-ibu akan membakarnya sama dengan dua kios yang jualan obat terlarang,” ucapnya.

Di lain pihak, Kepala Desa Nanggalamekar, Hilman (40), menjelaskan mengenai adanya massa khususnya ibu-ibu warga Kampung Pasirawitali membongkar dan membakar dua kios yang sudah dipolicline pihak petugas.

“Kami bersama Babinsa Desa Nanggalamekar dan tokoh masyarakat langsung menghalangi ibu-ibu yang membongkar juga membakar kios yang diduga jualan Justom, setelah diberi penjelasan maka mengurungkan niatnya namun mereka tetap bahwa kios itu harus tidak ada di lokasi tersebut, karena dianggap membahayakan generasi muda,” pungkasnya.

***