PenaKu.ID – Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan sebagai Badan Publik Ketegori Pemerintah Kab/Kota Informatif dalam E-Monev keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada di Gedung Sate Kota Bandung pada Kamis (30/11/12).
Dida Sembada menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi mendapat penghargaan keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Barat. Ini merupakan hasil penilaian dan evaluasi selama tahun 2023. Kota Sukabumi sudah sesuai dengan ketentuan dalam memberikan Informasi kepada Publik,” kata Sekda Kota Sukabumi.
Langkah Pemerintah Kota Sukabumi
Sejauh ini, Pemerintah Kota Sukabumi telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Upaya-upaya tersebut antara lain:
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keterbukaan informasi publik kepada masyarakat;
- Meningkatkan kualitas website dan media sosial Pemerintah Kota Sukabumi dan
- Menyediakan berbagai layanan informasi publik secara elektronik melalui aplikasi.
Dida Sembada menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jawa Barat 2023 tertinggi secara nasional dengan nilai 84,43 poin. IKIP Jabar 2023 naik 2,5 poin dibandingkan IKIP 2022 dengan nilai 81,93 poin.
***