PenaKu.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung Barat mengundang KPU, Bawaslu, aparat kepolisian, Kodim 0609 Cimahi, Bapelitbangda dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membahas dan bentuk persiapan Pemilu dan Pemilukada 2024 mendatang.
Kepala Bakesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko Terutama mengatakan, pihaknya mengundang enam pihak terkait tersebut untuk membahas terkait dana hibah KPU, Bawaslu, termasuk biaya pengamanan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada mendatang.
“Kita mengundang mereka supaya ada kejelasan tentang anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada ini. Ternyata dari pihak Bapelitbangdam dan BKAD juga belum bisa menjelaskan tentang anggaran itu,” kata Kepala Bakesbangpol KBB di Ngamprah, Rabu (20/9/2023).
Menyangkut angka anggaran hibah, lanjut Apung akan diserahkan pada kebijakan Penjabat (Pj) Bupati. Namun ia berharap anggaran hibah penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada ini menjadi skala prioritas.
“Kita juga berharap, supaya TAPD segera berkomunikasi dengan mereka. Karena kita juga dikejar deadline. Pemilu Legislatif tanggal 14 Pebruari 2024, Pemilukada bulan November,” ujarnya.
Kenapa Bakesbangpol KBB Belum Proses Hibah ?
Apung menjelaskan, jika Pemkab Bandung Barat telah menandatangani fakta integritas siap memberikan hibah pada KPU sebesar Rp 60 miliar dan Bawaslu Rp 8 miliar.
Pihaknya hingga kini belum berani memproses hibah tersebut, karena harus koordinasi dulu dengan leading sektor, dan terutama kebijakan Pj. Bupati Bandung Barat.
Dijelaskan Apung, sebenarnya anggaran hibah tersebut sudah tercatat di DPA 2023. Namun, pihaknya belum berani memberikan tindak lanjut untuk proses pencairan. Karena belum ada kejelasan tentang angkanya, apakah sudah termasuk biaya pengamanan dan lainnya atau belum.
“Kalau biaya pengamanan dan lainnya sudah ingklud dengan angka hibah, kami keberatan. Karena menyangkut laporan pertanggungjawaban. Maunya terpisah saja, antara biaya KPU, Bawaslu dengan biaya pengamanan serta lainnya,” pungkasnya.
***