PenaKu.ID – Ani Sumarni (52), penderita kanker usus asal Kampung Gempol RT 06/RW 06 Desa Batukarut Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung Jawa Barat mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung dan Camat Arjasari Asep Hadian langsung memberikan bantuan paket sembako kepada Ani, yang saat itu sedang terbaring sakit di rumahnya.
Langkah cepat yang dilakukan dinas sosial bersama Camat Arjasari Asep Hadian itu setelah sebelumnya mendapatkan informasi terkait persoalan sosial ekonomi yang dialami keluarga Ani yang beredar di media sosial.
Di media sosial, Ani sambil terbaring di tempat tidur rumahnya, yang terekam dalam video menyampaikan keluhannya terkait suaminya yang sedang terbaring sakit di salah satu rumah sakit.
Ani pun mengungkapkan bahwa dirinya membutuhkan bantuan dari sejumlah pihak di antaranya untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Mengetahui curhatan dan keluhan itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak tinggal diam dan langsung mengintruksikan dinas sosial dan Camat Arjasari untuk turun langsung ke lapangan membantu warga Kampung Gempol tersebut.
Atas intruksi bupati tersebut, Camat Arjasari memberikan bantuan tiga paket sembako kepada keluarga Ani, dengan harapan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Camat Arjasari Asep Hadian mengatakan bahwa keluarga Ani diketahui sudah menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.
“Sebelumnya, keluarga Ibu Ani Sumarni juga sudah menerima bantuan dari program bantuan provinsi (Banprov) di saat pandemi COVID-19. Namun, saat ini bantuan dari provinsi tidak ada karena berkaitan dengan COVID-19 dan saat ini diganti melalui bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa,” kata Asep Hadian dalam keterangannya setelah bersilaturahmi dengan Ani Sumarni di rumahnya.
Kemudian, untuk pelayanan kesehatan pun, Asep Hadian mengatakan bahwa keluarga Ani Sumarni sudah memiliki BPJS Kesehatan.
“Sekarang pun dia mau dimasukan ke BPJS Ketenagakerjaan, yang dianggarkan 100 orang per desa. Dia salah satu pesertanya,” kata Asep.
Sumai Ani Sumarni di PHK
Asep Hadian mengungkapkan bahwa suami dari Ani Sumarni adalah seorang sopir di salah satu perusahaan transportasi. Namun saat ini, dikabarkan suaminya dikeluarkan dari perusahaan.
“Dikeluarkan dari tempat kerjanya karena sakit diabetes yang dideritanya sudah selama delapan tahun. Salah satu jarinya pun sudah dipotong, sehingga berdampak pada aktivitas sehari-hari untuk menunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
Karena sakit menahun tersebut, imbuh Asep Hadian, perusahaan tempat bekerja suami dari Ani Sumarni memberhentikan suami dari Ani Sumarni dengan pertimbangan suami Ibu Ani karena sakitnya sudah tidak bisa bekerja secara maksimal dan saat itu belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Asep Hadian juga mengungkapkan bahwa dari keluarga Ani Sumarni pun sempat mendapatkan bantuan dari PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp600.000.
“Tapi itu dulu, dan sekarang tidak ada,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Ani Sumarni sudah tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari PKH, berdasarkan data yang ada dari pusat.
“Di RW 06 Kampung Gempol ada sekitar 20 keluarga yang tidak lagi menerima program PKH, di antaranya Ibu Ani Sumarni,” ujarnya.
***