PenaKu.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ia mengatakan, baru-baru ini ditemukan adanya salah satu ASN yang terbukti tidak netral serta melakukan pelanggaran kode etik usai dilaksanakan penelusuran lebih jauh oleh Komisi ASN.
“Karena ini merupakan langkah awal dan mengenai sanksi, akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ade saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Ngamprah, Senin (17/7/2023).
Oleh karena itu, ia mengingatkan kembali seluruh ASN di Bandung Barat agar selalu berprilaku netral. Sebab, pihaknya akan berani dan tegas untuk menjatuhkan sanksi dan hukuman sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada nanti, Ade menjelaskan, Pemkab Bandung Barat bakal melakukan sosialisasi lebih jauh perihal netralitas ASN. Dengan begitu, tidak terjadi lagi pelanggaran yang merugikan bagi ASN maupun tempatnya bertugas.
Pemkab Bandung Barat juga berencana membuka layanan aduan khusus terkait netralitas dari para ASN saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti.
“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan desk Pilkada oleh bahian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) KBB,” pungkasnya.***