PenaKu.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan, tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).
“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW),” ujar Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.
Wamenkumham Dilaporkan atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan Edward Omar Sharif Hiariej kepada KPK, Selasa (14/3/2023). Di mana ia melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.
Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.
Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial YAR dan YAM.
“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” katanya.
“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” imbuhnya. (ss)