PenaKu.ID – Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin Masjid Mujahidin di Kampung Sukamaju RT 03/RW 10 Desa Pakutandang, Kec Ciparay Kabupaten Bandung, Jawa Barat mulai dibangun pada Jumat (17/2/23).
Dalam pembangunan Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin ini, Bupati Bandung turut memberikan bantuan uang sebesar Rp 50 juta dan dua unit AC, untuk Masjid tersebut.
Bupati Dadang Supriatna berharap dengan dilaksanakannya peletakan batu pertama Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin ini bisa melahirkan generasi penerus yang berkualitas, mengingatpembangunan Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin selaras dengan program Bandung Bedas, khususnys misi keempat Pemerintah Kabupaten Bandung yaitu tata kelola kehidupan yang memiliki nilai-nilai keagamaan.
Di hadapan para jamaah Mesjid Mujahidin selepas peletakan batu pertama Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin tersebut, Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 kembali menggulirkan program Besti (Beasiswa Ti Bupati).
Program Beasiswa tersebut dalam upaya memberikan pelayanan kepada generasi muda berprestasi untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Kalau ada siswa berprestasi dan minimal hafal Alquran satu juz, dan kebetulan orang tuanya secara ekonomi kurang mampu, maka bisa masuk dalam program beasiswa ti bupati,” kata Bupati Bandung.
Untuk menjaring para siswa berprestasi dalam program Besti, kata Dadang Supriatna, bahwa saat ini program tersebut sudah dibuka untuk masyarakat Kabupaten Bandung.
“Silahkan untuk didaftarkan,” katanya.
Ia pun mengajak kepada warga yang ada saat itu untuk segera mendaftarkan, dengan melewati proses test, persyaratan, kelengkapan dan sebagainya.
“Mudah-mudahan pembangunan Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin ini bisa menjadi tempat yang berkah dan bermanfaat di dunia dan akhirat,” katanya.
Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung mengingatkan bahwa setiap meninggal dunia dan putus segala urusannya di dunia.
“Kecuali tiga perkara, di antaranya shodaqoh amal jariyah. Untuk itu, yang membantu pembangunan tahfidz quran, dibarengi dengan niat karena Allah SWT dan ibadah kepada Allah SWT, akan menjadi pahala di akhirat kelak nanti.
“Saya akan membantu pembangunan rumah tahfidz ini sebesar Rp 50 juta,” katanya.
Selanjutnya Kang DS kembali menyosialisasikan pemberian insentif untuk guru ngaji di Kabupaten Bandung dengan alokasi anggaran sebesar Rp 109 miliar.
“Merupakan anggaran insentif terbesar se-Indonesia dan digulirkan saat pandemi COVID-19,” katanya.
Pondok Tahfidz Qur’an Mujahidin Ladang Amal Kelak
Kang DS memiliki keyakinan, tegaknya suatu daerah bergantung pada empat golongan. Pertama, ilmunya para ulama, kedua adilnya para pemimpin, ketiga para agnia yang dermawan dan keempat doanya para fakir miskin.
“Kenapa saya memperhatikan para ulama, sebab saya yakin tanpa ilmunya para ulama, belum tentu kita akan seperti ini,” katanya.
Okeh karennanya, semenjak dirinya menjadi Bupati Bandung, janji politik untuk pemberian insentif guru ngaji segera direalisasikan.
“Hampir 17.000 guru ngaji dengan anggaran Rp 109 miliar. Termasuk marbot dan DKM Masjid juga dapat insentif,” katanya.
Menurut Kang DS, di dalam program insentif guru ngaji ini terdapat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Di saat guru ngaji meninggal dunia maka ahli warisnya mendapat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta dan anaknya juga mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 juta.
Di hadapan para jamaah, Kang DS menegaskan bahwa ia memiliki keyakinan setiap orang yang bertransaksi dengan Allah SWT, maka Allah akan menjaminnya.
“Terbukti dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah) akhir Desember 2021, PAD Kabupaten Bandung hanya Rp 960 miliar. Berkahnya ketika kita memuliakan ulama, di luar dugaan walaupun dalam kondisi pandemi dan inflasi, tapi PAD Kabupaten Bandung pada Desember 2022 Rp 1,269 triliun. Naiknya hampir Rp 308 miliar atau sekitar 30 persen,” katanya.
***