PenaKu.ID – Bank Emok kini tengah tren dengan pinjaman lunaknya bagi ratusan ibu rumah tangga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang saat ini dirundung kebingungan tingkat tinggi. Berangkat dari soal kian memburuknya ekonomi rumah tangganya, akhirnya terjebak pinjaman Si Emok yang berakhir macet.
Kaum ibu rumah tangga yang menjadi korban dan tak mampu lagi mengembalikan utangnya itu, tinggal mengelompok di Kampung Pameutingan, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para korban tersebut yang akhirnya menyadari keberadaan kreditur berbasis pinjaman lunak itu kian menyengsarakannya, menjulukinya sebagai ‘Bank Emok’ atau momok bagi kaum ibu.
“Itu Bank Emok. Setiap hari datang ke rumah saya, menagih utang. Jumlahnya sampai puluhan orang penagih. Pakai ngancam-ngancam dan menakut-nakuti, dengan ungkapan kotor lagi. Saya jadi stress,” ungkap Endang, nama samaran salah satu debitur Bank Emok, kepada jurnalis penaku.id, Senin (16/1/2023).
Disampaikannya lebih lanjut, beberapa bulan sebelumnya dia mendapat tawaran pinjam uang lewat internet. Katanya, proses pinjaman tidak ribet, tidak ruwet dan tidak bertele-tele.
“Tidak menggunakan agunan (jaminan) berupa apa pun, cukup setor foto copy KTP. Jadi nampaknya simpel dan mudah sekali. Gak tahunya menjerat,” keluhnya.
Disambungnya, kecuali dirinya, masih banyak ibu rumah tangga di lingkungannya maupun lingkungan lain yang mengalami nasib buruk serupa.
Menyangkut nilai pinjaman, menurut Endang, bervariasi sebagimana yang ditawarkan pihak Bank Emok. Besarnya mulai dari Rp1.000.000 sampai Rp10.000.000, dengan bunga pinjaman sebesar 20%.
Masih kata Endang, pihak yang mengaku sebagai kreditur itu bernaung dengan embel-embel sebutan ‘Koperasi’. Di antaranya, sebut Endang, Eva Jaya Abadi, Murni Yogun Bina Usaha, Mitra Jaya, Koperasi Kurnia Kopo, Kredit Usaha Mikro, Koperasi Manunggal Makmur dan lainnya.
Disadari Endang, keberadaan pinjaman tersebut ternyata justru memporak-porandakan rumah tangganya.
Betapa tidak, katanya, lantaran saking bingungnya para debitur memberanikan diri pinjam uang kepada petugas penagih utang, untuk membayar utangnya itu.
“Jadi untuk membayar angsuran ke Bank Emok, saya terpaksa utang lagi kepada petugas Pinjol yang menagih utang itu. Jadi gali lobang tutup lobang. Ruwetlah,” jerit Endang lagi.
Untuk mengurai keruwetan perekonomian rumah tangganya, para debitur saat ini meminta tolong kepada pihak ke tiga untuk mencoba mencari jalan keluarnya.
Ibu Rumah Mencoba Mediasi Bank Emok
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Putra Bangsa (Gapsa) Bandung yang bekerja sama dengan pengurus RT tempat para korban Pinjol tinggal, saat ini tengah melakukan terobosan.
Pihak LSM Gapsa bergerak dan berusaha menemui pihak yang bertanggung jawab pada Bank Emok, untuk bernegosiasi yang tidak memberatkan debitur.
“Mereka para Bank Emok ini diduga ilegal. Karena mereka mendompleng nama ‘Koperasi’, namun meminjamkan uang kepada pihak yang bukan anggota koperasi. Kan menjebak itu namanya,” tegas Kang Ayung, personel LSM Gapsa, kepada penaku.id.
Berangkat dari rasa kemanusiaan atas penderitaan yang dialami para korban, katanya, pihaknya segera menelusuri pihak Bank Emok (kreditur) yang terkait dengan para korban (debitur) untuk duduk bersama merampungkan masalah.
“Dalam waktu tidak lama, doakan misi kami dalam membantu para korban Bank Emok bisa membuahkan hasil,” pungkas Kang Ayung.
**Reporter Hen-Hen
Redaktur Bangs