Tutup
Sosial

Mau Jadi PKD di Kab Cianjur? Buruan Daftar!

×

Mau Jadi PKD di Kab Cianjur? Buruan Daftar!

Sebarkan artikel ini
Burun Daftar untuk Jadi PKD di Kab Cianjur
Burun Daftar untuk Jadi PKD di Kab Cianjur

PenaKu.ID – Panwas Cam Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat, Sabtu (14/01/23) mulai membuka pendaftaran untuk para calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang akan bertugas di setiap desanya masing masing.

Pendaftar calon Pengawas Kelurahan dan Desa tersebut, dilak di setiap Sekretariat Panwas Cam masing – masing yang ada di Kabupaten Cianjur yang dimulai sejak Sabtu 14 sampai dengan Kamis 19 Januari 2023 seluruh calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa bisa melamar melalui Online dan datang langsung ke Sekretariat Panwas Cam.

Kodinatir deviasi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Tatang Sumarna S.H menerangkan, pelaksanaan pendaftaran untuk para calon anggota Pengawas Kelurahan dan Desa yang ada Kabupaten Cianjur, itu dimukai pada Sabtu 14 – Kamis 19 Januari 2023 dan diselenggarakan di setia Panwas Kecamatan masing – masing.

Mulai dari persyaratan para calon anggota, pelaksanaan test wawancara hingga sampai ke hasil dari calon menjadi anggota Pengawas Kelurahan dan Desa itu seluruhnya tahapannya dilaksankan oleh Panwas Kecamatan masing – masing hingga pihak Bawaslu Kabupaten Cianjur hanya selaku pengawas pelaksanaan dan menerima data akhir kelulusan calon yang nantinya akan bertugas di setiap desa.

“Pelaksanaan pendaftaran calon anggota PKD di setiap Panwas Cam, itu laksanakan selama 6 Hari yang dimulai sekarang berakhir pendaftar pada Kamis 19 januari 2023 dan seluruh jadwal tahan sudah ada di masing – masing Panwas Cam yang ada di Kabupaten Cianjur,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Bojongpicung Agus (42) menerangkan, memang benar adanya bahwa hari ini Sabtu 14 januari 2023 mulai pendaftaran calon PKD yang nantinya akan bertugas menjadi pengawas di 11 desa yang ada di Kecamatan Bojongpicung.

Jadwal Penutupan PKD

Hingga sore ini para calon anggota PKD yang mendaftar baru tercatat sebanyak 8 Orang yang datang dari setiap desa, mungkin saha besok atau lusa masih bertambah karena waktu pendaftaran masih cukup lama yang akhirnya pada Kamis 19 januar 2023 dan diteruskan pada pelaksanaan perifikasi data yang masuk dan diteruskan para tahapan berikutnya.

“Kami melaksankan tahapan rekrutmen anggota PKD itu berdasarkan juklak juknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten Cianjur, hingga pihak Panwas Cam hanya selaku pelaksana,” ucapnya.

Senada yang diucapkan Ketua Panwas Kecamatan Ciranjang Bedriyono Sugiarto meneruskan, sejak dibukanya pendaratan calon anggota PKD yang akan bertugas di 9 desa yang ada di Kecamatan Ciranjang, hingga sore ini baru menerima 4 orang pendaftar.

Karena waktu pendaftaran bisa dikatakan masih mala, mungkin besok lusa akan lebih banyak lagi yang mendaftar menjadi Calon anggota PKD, karena animo masyarakat untuk menjadi PKD cukup besar.

“Maka dengan itu pelaksanaan pembentukan anggota PKD di Kecamatan Ciranjang dan ununya di Kabupaten Cianjur terlaksana dengan tertib aman dan lancar,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *