Tutup
PenaRagam

ASN Pensiun di KBB Diminta Balikin Kendaraan Dinas

×

ASN Pensiun di KBB Diminta Balikin Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
ASN Pensiun di KBB Diminta Balikin Kendaraan Dinas
ilustrasi kendaraan dinas

PenaKu.ID – Bupati Kabupaten Bandung Barat Hengky Kurniawan meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun tetapi masih menggunakan kendaraan dinas segera mengembalikannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

Demikian ungkap Hengky Kurniawan kepada awak media di Ngamprah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (30/12/22).

Hengky menyebut hingga saat ini masih banyak unit kendaraan yang masih dipegang oleh para ASN yang sudah pensiun di Kabupaten Bandung Barat.

“Dimohon kesadarannya, diharapkan mobil dinas tersebut segera dikembalikan, karena kendaraan dinas tersebut akan di pakai oleh dinas dan organisasi lainnya,” ujar Hengky.

Hengky menegaskan, untuk saat ini pihaknya akan melakukan upaya secara persuasif terlebih dahulu sebelum mengambil jalan lain. Misalnya dengan cara dipaksa.

Hengky mengakui kendaraan-kendaraan tersebut amat dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan segala aktivitas dan kegiatan-kegiatan di Pemda Kabupaten Bandung Barat. Baik oleh pejabat maupun jajaran organisasi-organisasi perangkat daerah lainnya di lingkup Pemerintahan Bandung Barat.

“Saya harapkan jangan sampai dilakukan upaya paksa. Saya pikir harus upaya persuasif dulu, karena bagaimanapun juga kita menghargai jasa seluruh ASN dan non ASN yang bekerja di KBB,” pinta dia.

Jumlah Kendaraan Dinas Belum Kembali

Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat mencatat ada sekitar 18 unit kendaraan roda dua yang belum kembali pada dinas pertanian dan ketahanan, sementara di lingkup sekretariat daerah sebanyak 2 unit roda dua dan 2 unit roda empat.

Tak hanya itu, lanjut Kepala Bidang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat, Eva Nurhasanah, di Kecamatan Cipatat juga belum kembali satu unit roda dua.

Maka seluruhnya kendaraan dinas yang belum kembali ke Pemda Kabupaten Bandung Barat tersebut seluruhnya, untuk unit kendaraan roda empat sebanyak 2 unit dan untuk roda dua sebanyak 21 unit yang belum dikembalikan ke BKAD Kabupaten Bandung Barat.

**Kontributor : Baja

***Editor : TDS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *