PenaKu.ID – Pansus 8 DPRD Kota Bandung lakukan rapat finalisasi Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota Bandung kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama (BII) berupa tanah, bersama BKAD Kota Bandung, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun Naskah Akademik, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, pada Jumat(16/12/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., Wakil Pansus 8, H. Riantono, S.T., M.Si., dengan para anggota pansus sebagai berikut, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I.; H. Asep Mulyadi; dan Asep Mahyudin, M.Ag.
Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menegaskan aset yang nantinya sudah masuk ke Pemerintah Kota Bandung agar terus dikawal dan dijaga, karena merupakan aset masyarakat juga.
“Tujuan membentuk PT BII ini sesuai dengan harapan di mana ada poin terkait capaian keuntungan yang baik dan berdampak ke pemerintah dan berdampak ke masyarakat juga. Maka harus clear aset-aset yang tidak dimasukkan ke PT BII ini bagaimana nanti kegunaannya,”
“Juga aset-aset yang tidak dimasukan ke PT BII atau yang di pemerintah, harus ada kepastian untuk tidak masuk lagi ke PT BII. Ini harus dikawal dan dijaga. Jumlah aset yang berubah nilainya, harus dilindungi dan diawasi. Karena aset yang ada di pemkot sekarang juga aset masyarakat,” imbuh Asep.
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Harap BII Kooperatif
Anggota Pansus 8 lainnya, Asep Mahyudin berharap setelah Perda diubah, PT BII lebih kooperatif dengan pemerintah. Ia juga berharap Perda tersebut akan berguna bagi masyarakat.
“Harapannya memang aset-aset yang dikuasakan PT BII ke Pemerintah Kota, menjadi aset masyarakat. Setelah selesai Perda ini dan melakukan finalisasi, keinginannya PT BII lebih kooperatif dengan kami, terkait masalah-masalah yang ada di depan,” ujar Asep.
“Setelah beres Perda ini harapannya bermanfaat bagi masyarakat banyak juga pada keberpihakan semua pihak yang telah mengelola semua hal-hal dalam Perda,” imbuh Asep Mahyudin.
***