PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat menggelontorkan dana sebesar Rp 9,2 miliar untuk insentif para guru dan tenaga pendidik di wilayahnya.
Secara simbolis pemberian bantuan insentif tersebut diserahkan langsung Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan di Aula Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) KBB, Ngamprah, Jum’at (16/12/2022).
“Jumlah guru yang menerima insentif ini sebanyak 6.142 orang. Masing-masing menerima sebesar Rp 1.5 juta (per bulannya),” kata Hengky usai menerikan dana secara simbolis.
Hengky juga mengakui bantuan tersebut tidak terlalu besar dibanding dengan pengabdian mereka dalam memajukan dunia pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya keras agar intensif para guru ke depannya bisa meningkat lagi.
“Mudah-mudahan tahun depan insentif para guru honorer ini, bisa kita tingkatkan lagi. Kita mendorong mereka juga untuk mengikuti PPG (Program Pendidikan Profesi Guru),” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, bagi mereka yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa mendapatkan honor tambahan Rp 1,5 juta/ bulan.
Insentif untuk Jasa Guru
Selain itu, Pemkab Bandung Barat mendorong para guru non ASN ini menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Untuk tahun depan, Pemkab Bandung Barat mengusulkan kepada Menpan RB agar ada penambahan tenaga P3K guru.
“Kalau ekonominya bangkit lagi, kita usulkan lagi ke Menpan RB untuk merekrut lagi guru P3K,” ucapnya.
Menurutnya, wajar jika Pemkab Bandung Barat memperhatikan nasib guru lantaran perannya dalam memajukan dunia pendidikan.
Hengky juga menambahkan, eran guru sangat dominan, untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.
“Profesi guru itu, merupakan profesi yang mulia. Dan memiliki tanggung jawab besar dan berat,” pungkasnya.
***